Bongkar Modus Rumah Jadi Karaoke Ilegal di Belakang Taman Maramis, Satpol PP Probolinggo Sita Kunci dan Pergoki 2 LC

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Tempat karaoke tanpa izin yang nekat beroperasi di pemukiman warga kembali digerebek. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menertibkan sebuah rumah di kawasan belakang Taman Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, pada Selasa (22/9/2026) petang.
Petugas mendapati rumah hunian biasa yang disulap menjadi tempat karaoke ilegal dengan dua ruang (room) karaoke. Tidak hanya memberi teguran, Satpol PP langsung menghentikan operasional dan menyita kunci ruangan untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali dibuka.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi. Razia dilakukan setelah pihaknya menerima aduan bertubi-tubi dari warga sekitar, laporan media, serta informasi yang viral di jejaring WhatsApp dan media sosial.
Menurut Fathur, aktivitas karaoke liar tersebut sudah lama meresahkan warga dan diduga belum mengantongi izin operasional sama sekali.
“Informasi dari masyarakat, dari berita WhatsApp dan rekan media menyebutkan di belakang Taman Maramis ini masih ada karaoke ilegal yang beroperasi. Kemarin malam kami datangi dan kami minta tutup. Saya suruh kunci langsung di depan saya,” tegas Fathur saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026) pagi.
Fathur menegaskan pihaknya tidak melarang usaha hiburan, namun perizinan wajib ditempuh. “Silakan diurus izinnya sesuai ketentuan. Perkara nanti disetujui atau tidak itu urusan pemerintah. Kalau belum berizin ya kami tutup,” ujarnya.
Ada yang menarik dalam operasi kali ini. Satpol PP sengaja tidak memasang stiker segel. Alasannya, segel mudah dibobol lewat pintu lain. Fathur memilih membawa langsung kunci ruangan sebagai jaminan.
Untuk memastikan laporan warga benar, Fathur bahkan menyamar sebagai pelanggan. Hasilnya, ia mendapati dua pemandu lagu (LC) di dalam room.
“Semalam saya pura-pura jadi konsumen dan pesan room. Ternyata benar ada dua orang LC,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras jenis bir yang diduga dibawa sendiri oleh pengunjung.
Terkait dugaan praktik prostitusi, Satpol PP belum berani menyimpulkan. “Namanya tempat karaoke, kita tidak tahu di dalam berbuat apa saja. Kalau ada transaksi mengarah ke sana baru bisa dibuktikan,” kata Fathur.
Fathur mengakui, lokasi di belakang Taman Maramis ini bukan barang baru. Rumah tersebut sudah berulang kali dirazia, namun petugas sering kecolongan karena informasi operasi lebih dulu bocor ke pengelola.
“Kami sudah sering razia THM, tapi informasi kami sering bocor. Mereka bisa antisipasi kedatangan kami,” keluhnya.
Kecurigaan itu menguat karena sore sebelum razia, ada petugas dari DPMPTSP yang datang survei ke lokasi. Saat tim Satpol PP datang malam harinya, suasana sudah sepi.
“Mungkin mereka dengar akan ada razia, sehingga semalam tidak ada aktivitas. Tapi tetap saya suruh gembok dan kuncinya saya bawa,” tandasnya.
Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan secara diam-diam. Jika tempat itu nekat beroperasi kembali tanpa izin, penindakan tegas akan kembali dilakukan.



