HeadlineMamujuSulawesi Barat

PKB Mamuju Tengah Tekankan Akurasi Data Pemilih, Hak Konstitusional Warga Tak Boleh Terabaikan

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR– Akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pemutakhiran data wajib pilih harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala persoalan administrasi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi pemutakhiran data wajib pilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah, bersama jajaran KPU. Pertemuan itu diterima Sekretaris DPC PKB Mamuju Tengah, Ir. Nasrullah, serta dihadiri anggota Fraksi PKB Mamuju Tengah, Umar H. Muh. Rizal, S.P.

Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala setiap tiga bulan. Langkah ini diperlukan untuk mengakomodasi perubahan data kependudukan, termasuk perpindahan penduduk antarkecamatan maupun antarkabupaten yang dapat memengaruhi ketepatan daftar pemilih.

Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah, menjelaskan bahwa komunikasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data ini terus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, termasuk mencatat perpindahan penduduk antarkecamatan maupun antarkabupaten, karena hal tersebut sangat memengaruhi akurasi daftar pemilih yang kita miliki,” jelas Alamsyah.

Ditemoat yang sama Sekretaris DPC PKB Mamuju Tengah, Ir. Nasrullah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak boleh dipandang sebatas rutinitas administratif. Lebih dari itu, proses tersebut menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu.

Menurutnya, data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Perubahan domisili, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun perubahan status kependudukan lainnya perlu ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan ketika pemilu berlangsung.

“Pemutakhiran data pemilih harus benar-benar dilakukan secara serius, cermat, dan berkelanjutan. Jangan sampai ada warga yang sudah memenuhi syarat justru kehilangan hak pilihnya karena persoalan data. Sebaliknya, data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual juga harus segera diperbaiki,” demikian draf pernyataan Nasrullah.

Ia menilai, koordinasi antara KPU, partai politik, pemerintah daerah, dan instansi kependudukan perlu diperkuat. Setiap pihak harus menjalankan perannya sesuai kewenangan agar persoalan data dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak dini.

Nasrullah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan komunikasi yang baik, partai politik dapat ikut memberikan masukan terhadap persoalan yang ditemukan tanpa mengintervensi independensi dan kewenangan penyelenggara pemilu.

“Bagi PKB, yang terpenting adalah memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan semata-mata kepentingan partai, melainkan kepentingan masyarakat dan demokrasi. Hak pilih warga harus dilindungi, sementara penyelenggara pemilu harus bekerja berdasarkan data yang akurat,” lanjutnya dwngan tegas.

Terpisah Ketua DPC PKB Mamuju Tengah Subhan Aliyah mengatakan Pemutakhiran Data Harus Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Lanjut Ketua DPC PKB Mamuju Tengah, Subhan Aliyah, S.E., menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus menghasilkan perbaikan nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau agenda koordinasi rutin.

Menurutnya, kualitas data pemilih sangat menentukan kesiapan penyelenggaraan pemilu. Karena itu, setiap perubahan data kependudukan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, dengan koordinasi antarlembaga yang konsisten dan berorientasi pada perlindungan hak pilih masyarakat.

“Pemutakhiran data pemilih jangan berhenti pada sosialisasi dan laporan administrasi. Harus ada tindak lanjut yang jelas, data harus diperiksa secara cermat, dan setiap persoalan yang ditemukan perlu diselesaikan sesuai ketentuan. Jangan sampai masalah yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal justru menjadi hambatan bagi masyarakat saat menggunakan hak pilihnya,” demikian draf pernyataan Subhan Aliyah.

Ia menambahkan, PKB Mamuju Tengah mendukung upaya penguatan komunikasi antara KPU dan partai politik selama dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan tetap menghormati independensi penyelenggara pemilu.

Bagi PKB, lanjutnya, keterlibatan partai politik dalam komunikasi dan pemberian masukan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.

“Prinsipnya jelas, data pemilih harus akurat, prosesnya harus transparan, dan hak konstitusional masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kami berharap koordinasi seperti ini tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut dalam kerja nyata dan evaluasi berkala,” demikian draf pernyataan Ketua DPC PKB Mamuju Tengah tersebut.

Perkuat Koordinasi Sejak Dini
Silaturahmi antara KPU dan PKB Mamuju Tengah diharapkan menjadi ruang komunikasi yang konstruktif untuk mengidentifikasi persoalan pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala membutuhkan dukungan informasi yang akurat, mekanisme tindak lanjut yang jelas, serta keterlibatan para pemangku kepentingan sesuai kewenangannya.

Dengan koordinasi yang terjaga dan pengawasan yang berjalan sesuai aturan, potensi ketidaksesuaian data diharapkan dapat diketahui lebih awal. Pada akhirnya, ketepatan data pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses demokrasi berlangsung secara tertib, transparan, serta berintegritas.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button