DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Kapolres Situbondo Ngopi Bareng Serikat Buruh, Desk Ketenagakerjaan dan Aduan Pekerja Jadi Sorotan

BeritaNasional.id. SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie memperkuat komunikasi dengan kalangan pekerja melalui kegiatan Ngopi Bareng bersama serikat buruh, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Rupatama Tathya Dharaka Polres Situbondo tersebut menjadi ajang untuk menyerap aspirasi pekerja sekaligus membahas penguatan Desk Ketenagakerjaan sebagai sarana koordinasi dan pengaduan persoalan ketenagakerjaan.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Situbondo Bambang MD dan Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Situbondo Lukman Hakim, beserta perwakilan pengurus masing-masing organisasi.

Sejumlah pejabat Polres Situbondo turut hadir, di antaranya Kasat Reskrim AKP Selimat, Kasat Intelkam AKP Teguh Priyasan, Kasat Binmas Iptu Rachman Fadli Kurniawan, serta Kasiwas Ipda Slamet Yuwono.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, komunikasi terbuka dengan serikat buruh penting untuk menjaga hubungan baik antara kepolisian dan pekerja, sekaligus membantu mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan.

“Polres Situbondo terbuka untuk berkomunikasi dengan serikat buruh. Kami ingin hubungan yang sudah terjalin ini terus diperkuat agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat disampaikan, dibahas, dan dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penguatan Desk Ketenagakerjaan. Layanan ini diharapkan menjadi ruang konsultasi dan koordinasi bagi pekerja yang menghadapi persoalan dengan perusahaan, termasuk masalah hubungan industrial.

Menurut Bayu, keberadaan Desk Ketenagakerjaan diharapkan membantu pekerja menyampaikan persoalan melalui jalur yang tepat sehingga setiap permasalahan dapat ditangani sesuai kewenangan.

Kepolisian, lanjut dia, dapat memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan. Namun, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya akan dilakukan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, Polres Situbondo juga mendorong serikat buruh, pekerja, dan perusahaan untuk terus menjaga komunikasi agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara proporsional.

Selain berdialog, Kapolres Situbondo juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada perwakilan serikat buruh.

Pemberian bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan elemen pekerja di Kabupaten Situbondo.

Polres Situbondo menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan serikat buruh sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pekerja maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan Super Apps Polri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button