Perhutani dan 6 Desa di Bondowoso Teken PKS, Petani Kini Punya Peluang Akses Pupuk Subsidi

BeritaNasional.id, BONDOWOSO – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso memperkuat kemitraan dengan masyarakat desa hutan melalui program agroforestry. Upaya tersebut ditandai dengan sosialisasi agroforestry dan pupuk bersubsidi serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah kelompok masyarakat desa hutan.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Senin (2/11/2026), tersebut disaksikan langsung Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebanyak 391 peserta dari enam desa mengikuti kegiatan tersebut. Keenam desa itu meliputi Kaligedang, Kalianyar, Kalisat, Sumberejo, Sempol, dan Jampit.
Dalam kesempatan itu, Perhutani menandatangani sekaligus menyerahkan dokumen PKS Agroforestry kepada Koperasi Istana Sayur Ijen dan enam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kecamatan Sempol.
Kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat legalitas kemitraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan sekaligus mendukung akses petani terhadap program pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Dia berharap para petani dapat memanfaatkan fasilitas pupuk bersubsidi secara optimal dan tepat sasaran dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menekankan pentingnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani bagi masyarakat desa hutan. Menurut dia, legalitas kerja sama melalui kelembagaan kelompok menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung akses masyarakat terhadap program pupuk bersubsidi.
Dia pun mengajak masyarakat agar melengkapi administrasi dan memperkuat kelembagaan kelompok sehingga program pemerintah dapat berjalan tertib serta memberikan manfaat nyata bagi petani.
Di sisi lain, Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menjelaskan bahwa agroforestry merupakan pola pengelolaan kawasan hutan dengan memadukan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian.
Penerapannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan.
Melalui pola tersebut, Perhutani membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menciptakan peluang tambahan pendapatan bagi warga sekitar hutan.
“Pengembangan agroforestry diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi dan kelestarian hutan,” demikian inti sosialisasi yang disampaikan Perhutani.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Perhutani juga menyerahkan bibit tanaman secara simbolis berupa alpukat dan kopi kepada sejumlah perwakilan kelompok masyarakat.
Penerima bantuan bibit tersebut di antaranya Koperasi Istana Sayur Desa Kaligedang, LMDH Sumber Rejeki Desa Sumberejo, LMDH Gunung Hijau Desa Kalianyar, dan LMDH Spirit Ijen Desa Jampit.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso David Palapa Duarsa, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Prawito, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kepala Dinas Pertanian Mulyadi, serta jajaran Forkopimcam Sempol dan para kepala desa.
Melalui kerja sama tersebut, Perhutani KPH Bondowoso berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Perhutani, dan masyarakat desa hutan semakin kuat. Selain membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani melalui akses program pupuk bersubsidi, pengembangan agroforestry juga diharapkan mampu mendorong produktivitas lahan sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.



