Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, Sita Dokumen Korupsi Dana Kerohanian Rp4,2 Miliar

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR –Tim Tipikor Polda Sulawesi Barat mengobrak-abrik Kantor Bupati Polewali Mandar. Dua ruangan strategis digeledah, puluhan dokumen disita. Negara diduga dirugikan Rp4,2 miliar dari dana kerohanian yang seharusnya untuk umat.
Penggeledahan dilakukan Selasa (3/11/2026) siang. Sasaran: Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Keuangan Setda Polman. Dua ruangan yang menjadi kunci keluar-masuknya dana kerohanian 2023-2024.
Operasi dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis. Tak main-main, personel Tipikor Polda Sulbar dibackup Polres Polman menyisir setiap lemari arsip.
Hasilnya, penyidik mengamankan bukti vital: Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
“Alhamdulillah, beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut sudah kami dapatkan, seperti SP2D dan SPM. Dokumen dari tahun 2023 sampai 2024,” tegas Kombes Abdul Azis usai penggeledahan.
Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke *penyidikan*. Artinya, ada peristiwa pidana.
Hingga hari ini, 25 orang saksi telah diperiksa. Lingkarannya luas diantaranya Mantan Kepala Bagian Kesra, Bendahara Pengeluaran, Sejumlah Camat di Polman dan Mantan Sekda AB.Jelas Kombes Abdul Azis.
Ini sinyal kuat penyidik tengah membongkar konstruksi aliran dana dari hulu ke hilir. Bagaimana dana Rp4,2 miliar itu direncanakan, siapa yang mencairkan, siapa yang menerima, dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Yang membuat publik geram, dana yang diduga dikorupsi adalah dana kerohanian. Dana untuk kepentingan sosial-keagamaan masyarakat Polman. Bukan dana proyek fisik, tapi dana umat.
Jika benar diselewengkan, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Polda Sulbar tak mau berlama-lama. Langkah selanjutnya, menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara resmi.
“Untuk masalah kerugian negara, kami akan langsung berkoordinasi dengan BPK,” ujar Abdul Azis.
Lalu siapa tersangkanya?
Penyidik memberi sinyal, penetapan tersangka tinggal menunggu gelar perkara.
“Kalau sudah gelar penetapan tersangka, kami akan rilis nanti,” pungkasnya.
Publik Polman kini menunggu. Setelah 25 saksi diperiksa dan dua ruangan Bupati digeledah, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Polda Sulbar ditantang untuk transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.



