Pekon Banyumas Bangun Pagar TPU Lewat Dana Desa 2026, Warga Diimbau Jaga Ketertiban dan Kebersihan

PRINGSEWU, BERITANASIONAL.ID – Pemerintah Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melaksanakan pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) melalui anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pembangunan tersebut berlokasi di Dusun 04, RT 13, dengan tujuan meningkatkan penataan kawasan pemakaman sekaligus menjaga lingkungan TPU agar tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Pembangunan pagar ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kawasan pemakaman, khususnya untuk mencegah area TPU tergenang air. Selain itu, penataan akses keluar-masuk kawasan pemakaman diarahkan agar masyarakat dapat melaksanakan proses pemakaman melalui satu pintu, yakni akses Balai Kambang yang telah tersedia.
Kepala Pekon Banyumas, Wasino, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban selama melaksanakan prosesi pemakaman. Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memelihara kebersihan, keindahan, serta kelestarian lingkungan TPU sebagai fasilitas umum yang memiliki nilai sosial dan penghormatan terhadap para pendahulu.
Menurutnya, keberadaan fasilitas pemakaman yang tertata dengan baik bukan hanya menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga warisan dan lingkungan yang telah disediakan oleh generasi sebelumnya.
Pemerintah Pekon Banyumas berharap pembangunan pagar tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan kawasan pemakaman yang lebih tertata, tidak mudah tergenang air, serta memberikan kenyamanan bagi warga ketika melaksanakan prosesi pemakaman. ( Vit )



