Jawa TimurProbolinggo

Kisah Haru di Lapas Probolinggo: Warga Binaan Diizinkan Antar Ayah ke Peristirahatan Terakhir

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO, JATIM- Momen haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo. Seorang warga binaan berinisial MAS diberikan izin luar biasa untuk menghadiri langsung prosesi pemakaman ayah kandungnya hingga selesai, pada Rabu (04/11/2026).

Pemberian izin ini menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya soal hukuman, namun juga mengedepankan sisi kemanusiaan.

Warga binaan tersebut adalah MAS. Ayah kandungnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu siang pukul 13.22 WIB di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

Mendengar kabar duka tersebut, pihak keluarga MAS segera mengajukan permohonan izin luar biasa kepada pihak Lapas.

Permohonan keluarga tidak langsung dikabulkan begitu saja. Lapas Probolinggo memprosesnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pihak keluarga diwajibkan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Selanjutnya, permohonan tersebut dibawa ke dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Probolinggo untuk dikaji dan diputuskan.

Setelah melalui sidang TPP dan mendapat rekomendasi serta persetujuan, MAS akhirnya difasilitasi untuk keluar lapas.

Selama prosesi pemakaman berlangsung, MAS tetap berada dalam pengawalan ketat petugas Lapas Probolinggo bersama aparat Kepolisian. Pengawalan dilakukan sejak keberangkatan dari lapas, selama prosesi pemakaman, hingga kembali ke dalam lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Probolinggo, Moh. Firman Arief Wijaya, menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memfasilitasi warga binaan untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga inti. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis,” ungkap Firman.

Melalui kebijakan ini, Lapas Probolinggo menunjukkan bahwa pembinaan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi dan nilai kemanusiaan. Di balik statusnya sebagai warga binaan, kesempatan untuk berpamitan kepada orang tua untuk terakhir kalinya tetap menjadi hal yang sangat berarti.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button