AdvedtorialDPRD WAJOWajo

Ketua DPRD Wajo Terima Tiga Ranperda Sekaligus

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – H. Andi Muh. Alauddin Palaguna selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 3 sekaligus di ruang rapat paripurna utama kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 5 November 2019.

Ketua DPRD Wajo terima Ranperda dari Amran Mahmud selaku Bupati Wajo pada saat Rapat Paripurna VII masa sidang I pembicaraan tingkat I tahun sidang 2019/2020.

H. Andi Alauddin mengatakan bahwa 3 Ranperda ini akan kita bahas dan ditetapkan untuk menjadi sebuah regulasi.

“3 Ranperda ini akan kita bahas bersama sebagaimana mestinya dan akan ditetapkan untuk menjadi nantinya sebuah regulasi di Kabupaten Wajo,”ucap Ketua DPRD Wajo itu.

Diketahui 3 Ranperda yang diterima itu, untuk dibahas di antaranya Perubahan keempat atas Perda Kabupaten Wajo nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan air minum (PDAM), Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemda pada Perseroan terbatas pada Bank Sulselbar, perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button