DPRD Prov Sulbar

Pelantikan Wakajati Sulbar Dihadiri Wakil Ketua Dprd Sulbar

Sulbar.Beritanasional.id –Sulbar– Wakil ketua DPRD Sulbar Abd.Rahim hadiri pelantikan wakil kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Barat Pengambilan Sumpah jabatan pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dipimpin langsung kepala kejaksaan tinggi Sulbar Darmawel Aswar berikut nama-nama pejabat teras Kejaksaan tinggi Sulbar yang di Lantik dini hari tadi,

1.  Agustin jabatan sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menggantikan DR. Yulianto, SH., MH. yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
2. Djasmaniar.SH jabatan sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap di Rappang menggantikan Nelson Butar Butar, SH. Yang memasuki jabatan Fungsional Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Pengambilan sumpah yang di pimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Sulawesi barat Darmawel Aswar, SH., MH.Bertempat diAula Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 10 Juni 2020

Dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan ini, turut serta dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Wakil Ketua III DPRD Prov Sulbar, Abd.Rahim,Korem Tatag, Lanal Mamuju, serta para Porkopimda lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Pelantika Wakajati Sulbar dan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH.MH

Adapun harapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mengatakan Dalam menjalankan tugas harus netral, tidak boleh berpihak kepada siapapun dan menjalankan prosedur penegakan hukum ,pertukaran atau penggantian merupakan sesuatu rotasi yang biasa dilakukan, lebih lanjut beliau meyampaikan bahwa wakajati yang digantikan mendapatkan promosi menjadi Kajati NTT, pergantian ini dimaksudkan untuk memperkuat kedudukan Kejaksaan Tinggi Sulbar agar penegakan hukum di Sulbar dijalankan dengan serius,termasuk anggaran penanganan anggaran Covid-19 harus serius untuk penanganan pengawasan refokusing dan realokasi anggaran.(Himas )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button