Nasional

Jelang HDKD Ke-75, Kemenkumham Gelar Swab Test Covid-19 Untuk Pegawai ASN

BeritaNasional.ID, Jakarta –  Peringatan HUT Kemenkumham RI yang dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75, tahun 2020 bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020,  Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. didampingi Sekjen Kemenkumham Dr. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M. dan Irjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H. secara resmi membuka kegiatan “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI”.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan HAM berpartipasi aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan Swab Test Covid-19 dan pembagian Masker kepada seluruh Pegawai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Unit Utama dan Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Adapun bentuk pemberian bantuan dalam kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi kali ini meliputi alat Swab  Test berjumlah 8.138 alat, alat kesehatan berupa masker sejumlah 35.358 untuk ASN Kemenkumham dan 200 dos Masker untuk Anak Yatim Piatu.

Pelaksanaan Swab Test kali ini merupakan hasil kerjasama antara Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kementerian Hukum dan HAM dengan Tim Medis Kesehatan dari PT. Cahaya Medikatama. Pelaksanaan Swab Test Kemenkumham tersebut dilaksanakan di 5 titik yakni Kantor Unit Utama Kemenkumham (Kuningan), Ditjen Pemasyarakatan (Jln. Veteran Gambir), BPSDM (Gandul – Cinere), BPHN (Jln Mayjen Sutoyo – Cililitan) dan Kanwil DKI Jakarta (Cawang – Jaksel).

Swab test Kemenkumham dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak tanggal 03 November s.d. 06 November 2020 dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB.

Hal tersebut di sampaikan Menkumham Yasona Laody Dalam sambutannya. Selasa, 3 November 2020.

Lanjut Yasona Laody berharap Swab Test yang dilakukan ini mampu memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di wilayah DKI Jakarta, “serta seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM tetap sehat, produktif, berkinerja, dengan memperhatikan protokol kesehatan.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button