Jawa Tengah

Selama Operasi Yustisi, Masyarakat Diharapkan Mentaati Anjuran Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID, Brebes – Operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim gabungan satgas covid-19 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes yang terdiri dari Unsur Kecamatan, TNI dan Polri serta Satpol PP dilaksanakan dengan humanis dengan melakukan peneguran terhadap warga yang tidak memakai masker dan selanjutnya diberikan masker secara gratis, Rabu (25/11/2020).

Warga pengguna jalan yang melintas serta tidak memakai masker diingatkan agar mematuhi anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, kemudian diberikan masker agar dipakai ketika beraktivitas diluar rumah.

“Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker di wilayah Kecamatan Brebes terus digelar untuk menegakan Perbup no 64 tahun 2020,” ujar Tim gugus tugas dari Kecamatan Fajar Ristanti.

Adapun sasaran kegiatan Ops yustisi digelar di Kelurahan Gandasuli dan Kelurahan Brebes. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 16 warga dikenai sanksi karena tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Brebes AKP Wagito secara terpisah menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dilaksanakan pula serentak oleh semua Polsek dijajaran Polres Brebes.

Ditambahkan Kapolsek dalam kegiatan operasi yustisi diharapkan masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah menerapkan Prokes.

“Kami berharap dengan kesadaran masyarakat terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas dapat meminimalisir penyebaran Covid-19″ pungkas AKP Wagito.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button