PMI Tak Mau Kecolongan! 11 Kabupaten/Kota Satukan Kekuatan, Relawan Disiapkan

BeritaNasional.id | TEGAL, JATENG – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III PMI Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun 2026 tak sekadar menjadi forum evaluasi dan koordinasi. Pertemuan yang digelar di Hotel Sun Qta, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, itu menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Rakorwil yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (4-5 September 2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, SE, M.Si, mewakili Bupati Tegal.
Dalam sambutan Bupati Tegal yang disampaikan Amir Makhmud, ditegaskan bahwa koordinasi PMI di wilayah Korwil III Jawa Tengah terus mengalami perkembangan. Forum yang sebelumnya menjadi ruang koordinasi kini mulai diarahkan pada kerja sama yang lebih konkret, termasuk dalam penguatan pelayanan darah dan penanggulangan bencana.
“Di Kabupaten Tegal sendiri, kita juga melihat bagaimana PMI hadir secara nyata di tengah masyarakat. Dalam penanganan dampak kekeringan, PMI Kabupaten Tegal telah mendistribusikan 99 tangki air bersih selama 48 hari, yang manfaatnya telah dirasakan oleh 6.940 kepala keluarga atau 25.188 jiwa,” ujar Amir.
Menurutnya, aksi tersebut menjadi bukti bahwa kerja kemanusiaan PMI bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
“Bagi saya, ini merupakan gambaran nyata bahwa semangat kemanusiaan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan. Ketika masyarakat membutuhkan air bersih, PMI hadir. Ketika terjadi bencana dan kondisi kedaruratan, PMI harus siap bergerak,” tegasnya.
Korwil III PMI Provinsi Jawa Tengah merupakan forum koordinasi yang beranggotakan PMI Kabupaten/Kota di wilayah eks Karesidenan Pekalongan dan eks Karesidenan Banyumas.
Forum tersebut menjadi ruang untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat kelembagaan, bertukar pengalaman dan praktik terbaik, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Dari Rakorwil III Semester II Tahun 2026, salah satu hasil penting yang dicapai adalah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 11 Ketua PMI Kabupaten/Kota se-eks Karesidenan Pekalongan dan Banyumas mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Korwil III PMI Provinsi Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antarkabupaten/kota ketika menghadapi bencana maupun kondisi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Selain itu, forum juga mengusulkan sejumlah program penting Korwil III kepada PMI Provinsi Jawa Tengah.
Tak berhenti di sana, para peserta Rakorwil juga menyepakati rencana pelaksanaan Latihan Gabungan Bersama Relawan se-Korwil III pada semester pertama 2027.
Sebagai tuan rumah, PMI Kabupaten Tegal mempersiapkan pelaksanaan Rakorwil secara optimal agar forum berjalan tertib, produktif, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepalangmerahan.
Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Haryanto, S.H., M.M., M.Si, memberikan apresiasi kepada seluruh PMI Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Korwil III.
Menurutnya, konsistensi pelaksanaan pertemuan rutin dua kali dalam setahun menunjukkan komitmen PMI Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 11 PMI Kabupaten/Kota se-Korwil III Provinsi Jawa Tengah serta tamu undangan dari PMI Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah pengurus PMI Provinsi Jawa Tengah dan fasilitator berkompeten turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Materi yang dibahas meliputi kebijakan PMI Provinsi Jawa Tengah, penguatan tata kelola organisasi, pelayanan Unit Donor Darah (UDD), pelayanan markas dan penanggulangan bencana, pengembangan relawan dan Palang Merah Remaja (PMR), hingga pembahasan berbagai isu strategis kepalangmerahan.
Rakorwil ini pun menjadi momentum untuk memastikan bahwa koordinasi antarpengurus tidak berhenti di meja rapat. Lebih dari itu, hasil kesepakatan diharapkan mampu diterjemahkan menjadi gerakan nyata ketika masyarakat menghadapi bencana, kekeringan, maupun berbagai kondisi darurat kemanusiaan.***



