Diduga Serempet Truk Saat Salip dari Kiri, Pengendara Honda Beat Tewas di Jalur Lemahkembar Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Lemahkembar, Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga menyerempet sebuah truk saat berusaha mendahului dari sisi kiri.
Korban diketahui bernama Husnul Khotimah (22), warga Dusun Bunot, Desa Tongaskulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Muhammad Taufik Rahardian, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-3262-WK yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat.
Setibanya di lokasi kejadian, di depan korban melaju sebuah truk yang hingga kini belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya. Saat itu korban diduga mencoba mendahului truk dari sisi kiri.
“Ketika berusaha mendahului dari sebelah kiri, sepeda motor korban diduga menyerempet bagian truk hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan,” ujar Aipda Muhammad Taufik Rahardian.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, identitas pengemudi maupun kendaraan truk yang terlibat masih dalam proses penyelidikan. Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pengemudi serta memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta tidak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri karena memiliki titik buta (blind spot) yang berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.



