Ragam

Pengusaha Orgen Tunggal Keluhkan Larangan Manggung

BeritaNasional.ID, Empat Lawang-Bertempat di Gedung Serbaguna Pendopo Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, perwakilan pengusaha Orgen Tunggal,Penyanyi menyampaikan tuntutan di hadapan Wakil Bupati Empat Lawang, Julius Maulana, Kapolres Empat Lawang, Ketua DPRD Empat Lawang, Kejari Empat Lawang, Kodim dan seluruh OPD serta Perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Empat Lawang, Senin (30/11/2020).

Salah satu permintaan para pengusaha Orgen Tunggal agar mereka diperbolehkan beroperasi lagi (manggung-red),dan siap mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak yang telah menerima kedatangan kami dan kami berharap permintaan kami dikabulkan agar kami bisa memutar roda perekonomian kami dan jajaran Pemain Orgen,”terang salah satu pengusaha Orgen Tunggal dalam menyampaikan aspirasinya di ruang serbaguna Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Sementara Wakil Bupati Empat Lawang, Julius Maulana di hadapan para hadirin menyambut baik keluhan dan silaturhami yang di adakan para Pengusaha Orgen tunggal.

” Kami akan segera merapatkan usulan dari Pengusaha Orgen Tunggal dan dalam waktu dekat akan menerbitkan edaran tentang ini,”ucapnya.

“Kami mengerti dan mengajak OPD, Camat, Kepala Desa untuk mencari jalan keluarnya dan membuat Aturan jika nanti kami perbolehkan Orgen Tunggal beroperasi lagi,”lanjut Wabup.

Senada juga yang disampaikan Ketua Dprd Kabupaten Empat Lawang juga berjanji akan mengawal usulan Pengusaha Orgen Tunggal.(Kurniawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button