Metro

Patuhi prokes , Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Polman gelar Uji Publik Perbub Pendidikan Paud

Polman.Sulbar.BeritaNasional.id –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Polman menggelar Uji Publik rancangan Perbup tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini ,kerjasama Irektorat Paud, Dirjen Paud. Dikdas Dan Dikmen, Kementarian Pendidikan Dan Kebudayaan berlangsung di Meeting Room Hotel Al Ikhlas , Jl. Budi Utomo Pekkabata Kel Polewali Kab Polman .Sulbar .

Para peserta uji publik dalam bingkai prokes ( foto Yuni Bernas )

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Polman , H. Muh Natzir Rahmat , Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab Polman .Hj. A. Nursami Masdar , Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan. Hamka Rasyid dan Kabid Paud dan Dikmas .Hamka B Tau ,Pelaksanaan kegiatan para peserta wajib menggunakan masker yang dibagikan , mengukur suhu tubuh , jaga jarak dan mencuci tangan

Uji Publik Rancangan Perbub diikuti oleh para Camat se Kab. Polman ,Bunda Paud kecamatan , Pengawas Paud , yang akan berlangsung selama 2 hari dengan mematuhi protokol kesehatan .

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Polman.Hj.A. Nursami mengatakan Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dari anggal 16 –17 desember 2020, dari 100 peserta dibagi menjadi 2 kelompok. dan insya allah akan dilakjutkan besok, mengingat ketentuan protokol kesehatan wajib diterapkan pada setiap kegiatan.” Jelas Hj A . Nursami

Lanjut Hj.A.Nursami berharap para peserta dapat merespon dan antusias memberikan masukan masukan, untuk penyempurnaan draf ranperbup tentang paud, sekaligus uji publik mengukur kemampuan ketercapaian penerapan kebijakan dalam peratuan bupati ini. ” Urai A. Nursami

Melalui program bantuan koordinasi implementasi standar pelayanan minimal (SPM) paud tahun anggaran 2020 bertujuan menginisisasi ‘pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan SPM Paud, menginisiasi pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam penerbitan peraturan bupati tentang Paud, serta melakukan Sosialisasi/ Ujl Publik Ranperbup tentang Paud , Lanjut A. Nursami .

Sementara Wakil Bupati Polman memgatakan Bagaimana Paud kedepannya di Patenkan, ada Perbub sebagai Payung Hukumnya , karena tidak semua desa memiliki Paud , yang mengatur pendidikan anak usia Dini. Dimana aturannya tidak boleh memasuki SD jika tidak melalui Paud , kendati demikian aturan ini tidak boleh disama ratakan karena ada desa yang tidak memiliki Paud . Kata Natsir Rahmat

Lanjut Natsir Rahmat mengatakan Cepat lambatnya penyerahan hasil Uji Publik ke Dprd untuk disahkan tergantung berapa lama penyelesaian Uji Publik . Jelas Wakil Bupati Polman .H. Natzir Rahmat

Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .Hamka Rasyid mengatakan Tujuannya adalah mencari solusi agar semua anak usia dini bisa masuk ke SD , sebagai tindak lanjut dari perda no 6 tahun 2012 , tentang peningkatan mutu dan perluasan akses .

Terkait anak yang tidak melalui Paud , Sekretaris Dikbud memgatakan , tidak semua wilayah diberlakukan sebagai keharusan karena ada wilayah atau desa yang tidak memiliki Paud , kedepannya kita ingin dorong agar orang tua bisa terdorong memasukkan anaknya di paud , sehingga aturan bisa dijalankan .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button