ACEHHukum & KriminalMetro

Rutan Jantho Temukan Paket Narkoba Tak Bertuan Dalam Barang Titipan Via L 300

BeritaNasional.Id, Aceh Besar– Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B, Jantho, Aceh Besar kembali temukan paket narkoba jenis Sabu-Sabu dalam paket yang dikirimkan Orang Tak Dikenal (OTK) melalui pengiriman angkutan Minibus L-300 trayek Banda Aceh-Kota Jantho, Selasa (29/12).

Kepala Rutan Jantho, Drs. Bambang Waluyo, kepada media ini mengatakan bahwa petugas P2U menemukan dua paket Sabu-Sabu dalam paket titipan yang ditujukan kepada warga Binaan atas nama Abas. Anehnya nama yang dituju tersebut tidak ada orangnya dalam daftar Warga Binaan Rutan Jantho.

Selanjutnya, kedua paket Sabu-Sabu itu diserahkan kepada pihak polres Aceh Besar yang diterima oleh Kanit Narkoba setempat Ramadi.

“Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan seperti biasanya, ternyata dalam paket tersebut ditemukan dua paket Sabu-Sabu yang dibungkus dalam plastik bening (sak-read), karena tidak kita temukan penerima paket tersebut di dalam, maka kedua paket Sabu-Sabu itu kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Bambang Waluyo.

Bambang memastikan aksi-aksi serupa kerab terjadi selama dirinya bertugas di rutan tersebut, namun berkat ketangkasan petugas P2U, seluruhnya berhasil digagalkan setiba di Pintu Utama.

“Ini merupakan kali kesekian, sebelumnya juga pernah terjadi bahkan termasuk berhasil kita amankan kurirnya,” demikian terangnya.

Ia berharap kepada para mafia dan pelaku kejahatan terutama akses narkoba yang diupayakan pasok ke dalam Rutan Jantho, dipastikan tidak akan tembus sebab mekanisme pemeriksaan yang diterapkan tidak main-main.

“Dalam upaya mencegah berbagai potensi, kita selalu menerapkan pengamanan maksimal luar dan dalam Rutan,” tegas Bambang Waluyo.(Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button