Sumatera

Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Seorang Kurir Sabu

BeritaNasional.ID Medan – Personel Polsek Medan Timur meringkus seorang pria yang kedapatan membawa satu paket besar sabu-sabu, seberat 3 Ons yang terdapat di dalam tas ranselnya, Minggu (31/1/2021). Tersangka diketahui bernama Indra (38) warga Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dalam keterangannya melalui Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari seorang informan.

“Informan kita menyatakan bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis sabu-sabu sedang berada di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan,” kata Tambunan, Senin (1/2/2021).

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Iptu ALP Tambunan kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Rakyat dan akhirnya melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

“Saat kita lihat, pria itu sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki Angkot. Lalu kita melakukan pembuntutan dan ternyata menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja, persis di pool Bus ALS,” katanya.

Saat Zul memesan tiket, polisi langsung memborgolnya. Dari tas hitam yang dibawa Zul, polisi menemukan sebungkus sabu-sabu.

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku barang itu dari Aceh, dibawa langsung oleh tersangka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan.

Atas perbuatannya kini tersangka ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button