DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli Supir Truk di Desa Paya Perupuk

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) berupa uang kepada supir truk yang melintasi di Jalinsum Tanjung Pura, tepatnya dilokasi perlintasan Rel Kereta Api, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 00.20 Wib. Tersangka berinisial NE (40) warga Dusun ll Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.

Dihadapan penyidik NE mengakui perbuatannya. Ia mengakui sudah dalam setahun melakukan pungutan terhadap supir truk yang melintasi di Jalinsum Desa Paya perupuk (pelintasan Rel Kereta Api) Medan-Banda Aceh.

“Terkadang per supir truk mengasi uang Rp.1,000 hingga Rp.2.000 per kenderaan. Per satu malam bisa diperoleh uang sebesar Rp.30.000 hingga Rp.60.000 per malam per orang,” sebut NE kepada penyidik di Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra, SH.MH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Andrias Suwito, SH, kepada beritanasional.id, Selasa (16/3/2021) membenarkan pengamanan seorang warga Desa Paya Perupuk yang telah melakukan pungutan liar terhadap supir truk.

“Penangkapan seorang warga yang melakukan Pungli, berawal dari personil Polsek Tanjung Pura melakukan patroli di Jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura. Seorang warga berinisial NE berhasil diamankan, namun teman pelaku masing-masing melarikan diri dari kejaran anggota Kepolisian,” ungkap AKP Rudy Saputra.

Dikatakannya, pelaku Pungli sudah diambil keterangan oleh penyidik. Selanjutnya pelaku pungli diserahkan ke Pemerintahan Desa Paya Perupuk untuk dibina. “Pelaku sudah membuat pernyataan, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” sebut Kapolsek Tanjung Pura.

Sebelumnya diketahui, Polsek Tanjung Pura, juga telah belasan kali melakukan penangkapan pelaku pungli dengan orang yang berbeda, dimulai dari Desember 2020, hingga saat ini. “Pelaku pungli yang kita amankan dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya. Mereka, selanjutnya kita nasehati, serta masing-masing pelaku membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu kita serahkan pelaku kepemerintah Desa/Kekurahan yang bersangkutan, agar dilakukan pembinaan dari desa,” ungkap Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button