Lakukan Pungli ke Supir Truk, Warga Jalan Jurung Diamankan Polsek Tanjung Pura

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang pelaku Pungli (Pungutan liar) terhadap supir truk di Jembatan, di Jalan Pangkalan Berandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (17/3/2821) sekira pukul 04.00 Wib. Pelaku berinisial MH (45) warga Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra, S.H, M.H, didampingi Kanit Reskrim IPTU Andrias Suwito, S.H, kepada beritanasional.id, mengatakan, pelaku berinisial MH ditangkap sedang melakukan pungli terhadap supir truk yang melintasi Jalinsum Medan-Banda Aceh, di Tanjung Pura. Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti uang pecahan Rp.2.000 sebanyak 11 lembar dan uang pecahan Rp.1.000 sebanyak 2 lembar.
“Malam itu kita berulang kali melakukan patroli di Jalinsum wilayah hukum Poksek Tanjung Pura. Pada saat melintas di jembatan di Jalan Pangkalan Berandan, terlihat satu orang laki-laki sedang melakukan pengutipan uang terhadap sopir truk. Selanjutnya dilakukan penangkapan, dan diamankan ke Polsek Tanjung Pura,” sebut Kapolsek Tanjung Pura.
Dikatakannya, Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap AKP Rudy Saputra, seraya mengatakan, pihak sedang memangil kepala Kelurahan/Kades, dimana pelaku berada. Pelaku akan kita beri sangksi Sosial dan pembinaan, membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta menyerahkan ke Pemerintah Kelurahan/Desa untuk dibina selanjutnya, beber Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra, S.H. (*)



