Reses, Mahfut Arifin Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V Ponorogo

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya.
Tidak terkecuali bagi Mahfut Arifin, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menggelar reses bersama masyarakat Dapil V Ponorogo yang meliputi Kecamatan Balong, Jambon, dan Badegan bertempat di Dukuh Pelok, Desa Bulak, Kecamatan Balong, Rabu (24/03/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, segenap Forkopimka Kecamatan Balong, serta Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono dan perwakilan masyarakat Dapil V Ponorogo.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana anggaran pembangunan daerah (RAPBD).
“Dalam reses kali ini, kami saling berinteraksi dengan masyarakat melalui dialog, agar kami mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini,” ujar Mahfut Arifin.
Kemudian, ketika perda dan anggaran ditetapkan atau di syahkan DPRD, maka bentuk pengawasannya oleh dewan adalah dalam bentuk kegiatan reses seperti ini. Selain itu, pihaknya juga memohon masyarakat untuk ikut membantu mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Ponorogo, Bambang Tri Wahono berharap agar kegiatan reses ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kadernya yang saat ini menduduki kursi dewan untuk mendengar secara langsung keluhan dan masukan dari masyarakat.
“Ini momen yang sangat berharga bagi anggota DPRD seperti Pak Mahfut ini. Karena bisa mendengarkan secara langsung apa yang menjadi uneg-uneg masyarakat Dapil V. Tentunya DPC juga siap membantu dari segi apapun, demi kemajuan Ponorogo kedepannya,” pungkas Bambang Tri Wahono. (ns/is)



