AsahanDaerah

Permudah Masyarakat 6 Kecamatan, Bupati Asahan Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kantor Camat Pulau Rakyat

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya Bsc secara resmi melaunching pelayanan administrasi kependudukan di kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/03/2021).

Dalam acara itu Bupati H. Surya Bsc didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya, Wakil Ketua TP PKK Yusnila Indriati Taufik, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE, sejumlah OPD terkait, serta Camat Pulau Rakyat, Camat Bandar Pulau, Camat Aek Ledong, Camat Rahuning, Camat Aek Songsongan dan Camat Aek Kuasan.

Dikatakan Bupati, dokumen kependudukan sangat penting karena memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Oleh karenanya, kata Surya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan akta catatan sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Sebab hal itu merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.

Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, negara tidak dapat memberikan program – program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan Administrasi lainnya, ujar Bupati

Kemudian, kata Bupati lagi, dengan dilaunchingnya pelayanan Adminduk di kantor Camat Pulau Rakyat ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Ibu Kota Kabupaten sudah dapat di lakukan oleh masyarakat di 6 Kecamatan meliputi Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong.

Untuk itu Bupati menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 Kecamatan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan secara langsung dan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun di kantor Camat Pulau Rakyat. Diharapkan launching adminduk ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya manfaat data kependudukan sesuai dengan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto MPd dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan launching Adminduk tersebut adalah Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, kata Supriyanto, launching ini juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Adapun jenis layanan Adminduk yang di launching dan sudah dapat dilaksanakan di kantor Camat Pulau Rakyat ini adalah pengurusan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el, tandas Kadis Dukcapil Asahan itu.

Sebelumnya dalam launching Adminduk itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Yusnila Indriati Taufik secara simbolis menyerahkan sebanyak 4.719 Kartu Identitas Anak.(karim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button