AsahanDaerah

Bupati Asahan Instruksikan Dinas Lingkungan Hidup & PUPR Kerja Sama Kelola Sampah Di TPA

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Kepala Dinas PUPR agar segera mengerahkan alat berat untuk merapikan tumpukan sampah yang berserakan.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya Bsc usai meninjau lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup di Kelurahan SeinRenggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (31/03/2021).

Dikatakan Bupati, lokasi TPA sampah dinas Lingkungan hidup Asahan itu dinilai masih mampu menampung sampah dari Kota Kisaran dan sekitarnya dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun mendatang. Hanya saja lokasi TPA sampah itu perlu dikelola dengan baik sehingga benar – benar rapi dan sampah yang diangkut ke sana tidak berserakan.

TPA ini perlu pengelolaan yang bagus. Tujuannya supaya sampah – sampah yang dibuang benar – benar tidak menganggu masyarakat sekitar, ujar Bupati H. Surya Bsc sembari menambahkan sebagai langkah awal Pemkab Asahan akan mengerahkan alat berat excavator atau Beko untuk menata sampah yang berserakan di lokasi TPA.

Kemudian H. Surya Bsc juga menyampaikan sesuai laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup luas lokasi TPA saat ini kurang lebih 2 Hektare. Kedepan Pemkab Asahan akan mengajukan penambahan luas lokasi TPA ke pihak PT. BSP sebanyak 8 Hektare agar luasnya bisa mencapai 10 hektare sehingga nantinya bisa dibangun mesin pengolah sampah terpadu di lokasi TPA.

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di lokasi TPA Sei Renggas, Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mengajukan Anggaran Pengadaan alat berat jenis excavator pada PAPBD tahun 2021 dan segera melakukan Konsultasi ke kab/kota yang memiliki pengelolaan sampah yang baik untuk dapat diterapkan di Asahan.

Sebelumnya Bupati H. Surya Bsc didampingi Pj. Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Kominfo meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dikelola Dinas lingkungan hidup di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan secara langsung pengelolaan sampah di TPA tersebut.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button