DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Rutan Kelas II B Tanjung Pura Musnahkan Barang Bukti dari Hasil Razia Gabungan

BeritaNasional.ID, Langkat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Pura, menggelar razia gabungan dengan melibatkan pihak TNI/Polri, ke hunian blok dan kamar tahanan, Selasa (6/4/2021), sekitar pukul 19.30 Wib. Dari hasil razia, ditemukan handphone (HP) biasa sebanyak 15 unit, alat elektronik berupa charger dan headset HP sebayak 7 unit, senjata tajam (Sajam) rakitan dari sendok/plat sebanyak 5 unit, beberapa baterai HP dan casing HP.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar A.Md.IP, S.H, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi, S.H, Kepala Pengamanan Rutan Ronny Steven Hutapea A.Md.P, S.H, Kasubsi Pengelolaan/TU Rutan Tanam Raja Oloan Pandiangan, S.H, mengatakan, barang bukti yang disita, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Razia gabungan ini, sebut Karutan Tanjung Pura, adalah dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57. Razia gabungan dilakukan atas dasar surat Direktur Keamanan dan Ketertiban, Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143, dengan prihal pelaksanaan razia serentak di Se-luruh Indonesia, ungkap Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar A.Md.IP, S.H.

Karutan juga mengatakan, saat ini di hunian Rutan Kelas ll B Tanjung Pura, dihuni 598 orang tahanan (warga binaan), diantaranya Pria 557 orang dan wanita 21 orang. Kalau idealnya daya tampung Rutan ini hanya 167 orang, sebut Karutan Tanjung Pura.

Hadir dalam razia gabungan di Rutan Kelas II B Tanjung Pura yakni, pihak Polsek Tanjung Pura dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andrias Suwito, S.H, beserta personil. Selanjut Korami 11 Tanjung Pura dipimpin Pelda Asrul Muhammad dan anggota. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button