Polsek Bungi Himbau Warga Patahui Prokes Covid-19, Bersihkan Diri Di Hari Idul Fitri
BeritaNasional.ID,BAUBAU – Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Markazul Ummah Kecamatan Bungi Kelurahan Liabuku di laksanakan dengan wajib mematuhi Prokes Covid-19.Kamis ( 13/05/2021 )
La Aria selaku ketua RT dan panitia Masjid Raya Markazul Ummah mengatakan, kegiatan salat Idul Fitri pada tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya karna dengan adanya Pandemi Covid-19,maka jamaah di wajibkan harus memakai masker dan membawa haniteizer. Semoga pandemi Covid-19 cepat sirna di negara ini, agar kita bisa beraktifitas seperti biasa,mari kita berdoa di hari raya Idul Fitri ini agar negara kita selalu dalam lindungan allah dan terhindar dari berbagai macam virus-virus penyakit.
Sementara itu Kapolsek Bungi IPTU SAMSUDDIN.S.Sos saat di temui awak media ini mengatakan,Kegiatan Salat Idul Fitri tahun ini di wilayah naungan Polsek Bungi semua di laksanakan di masjid masing-masing dan di wajibkan mematuhi Prokes Covid-19. Kami selaku Kapolsek Bungi sangat apresiasi pihak panitia masjid saat melaksanakan Salat Idul Fitri semua jamaah sebelum memasuki masjid di pastikan semua steril dan mengunakan masker.
Lanjut, Dengan adanya kegiatan seperti ini saling mendukung dan kerja sama semua pihak semoga pandemi Covid-19 di Kecamatan Bungi sirna sendirinya dan tidak pernah ada lagi,lebih khusus Kota Baubau atau negara kita cintai ini indonesia.