DaerahEks Keresidenan Madiun

Bupati Sugiri Bebaskan Pemuda yang Dipasung Selama 16 Tahun

BeritaNasional.ID, Ponorogo -Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membebaskan Edi Rohmad (38), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, yang dipasung keluarganya sejak puluhan tahun lalu, Jum’at (28/05/2021).

Sebelumnya, Edi Rohmad sempat menjadi TKI di Malaysia. Kemudian pada tahun 2004 silam, Edi pulang dengan keadaan sakit seperti orang bingung hingga depresi dan sering mengamuk.

Akhirnya, keluarga terpaksa memasung Edi Rohmad pada tahun 2006 silam karena kerap meresahkan warga sekitar, sementara keluarga sudah tidak mampu membawa anaknya untuk berobat karena faktor ekonomi.

Mendapati laporan adanya pemasungan tersebut, Bupati Sugiri didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Kepala Dinas Sosial P3A, Puskesmas Balong serta jajaran Forkopimka Kecamatan Balong mendatangi rumah penderita ODGJ tersebut untuk dibebaskan dan mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kami kesini karena mendapat laporan ada pemuda yang sudah enam belas tahun di pasung keluarganya di rumah karena depresi dan sering mengamuk, sehingga meresahkan warga sekitar,” ujar Bupati Sugiri Sancoko.

Selanjutnya, Edi Rohmad dibawa ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan intensif. Nantinya, perkembangan pasien akan dipantau hingga dipastikan sembuh dan tidak lagi mengalami gangguan kejiwaan.

Sugiri menegaskan, pihaknya menargetkan bebas pasung yang masuk dalam program 99 hari kerja bupati tersebut dapat terlaksana dengan bantuan dari berbagai lapisan masyarakat. Sehingga pihaknya menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.

“Setelah ini, kami bersama instansi terkait akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan membebaskan korban pasung agar dapat menjalani perawatan intensif sesuai dengan target Ponorogo bebas pasung dalam program 99 hari kerja yang semua biaya berobat akan ditanggung pemerintah,” tandasnya. (ns/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button