AsahanDaerah

Bupati Asahan Buka Rakor Pembentukan Gusus Tugas Kabupaten Layak Anak

BeritaNasional.ID, Kisaran – Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah Bangsa. Oleh karenanya anak harus mendapat kesempatan seluas – luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya ketika memimpin Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang berlangsung di aula Mawar kantor Bupati setempat, Selasa (22/06/2021).

Dikatakannya, proses terpenting yang harus dilaksanakan untuk pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah meningkatkan koordinasi dengan seluruh Stakeholders yang ada guna melakukan pemenuhan hak – hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Pemenuhan hak anak, kata Surya, sudah menjadi kewajiban bersama karena anak – anak merupakan asset dan modal sumber daya kita dalam pembangunan kedepan. Untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat bersinergi mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak.

Saya berharap masing – masing OPD dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data dan informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai, ujar Bupati sembari mengimbau kepada seluruh OPD agar dalam setiap melaksanakan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak – hak anak sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dimana, kata Muhilli, untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Kemudian, jelas Muhilli, untuk memenuhi ketentuan peraturan dan perundang – undangan tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang akan melaksanakan tugas mengkordinasikan penyusunan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Asahan, mengkordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button