Metro

Hadapi Varian Delta Covid 19 Para Bupati/Wali Kota Prov. NTT Diminta Waspada

BeritaNasional.ID-Kupang,-Kasus covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat signifikan akhir-akhir ini. Akibatnya, Pemprov NTT meminta semua Kabupaten/kota selalu waspada terutama munculnya varian baru yaitu Varian Delta yang sudah masuk di Indonesia.

Demikian penegasn Gubenur Nusa Tennggara Timur mlalui Juru Bicara Pemprov NTT Marius Ardu Jelamu kepada Wartawan di Kupang, beberapa hari lalu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Jumat (28/5/2021)mencatat kasus Covid 19 di NTT mencapai 34.392 dengn rincian Positif: 17815 Sembuh: 16122 Meninggal: 455

“Kami menghimbu seluruh warga NTT, untuk selalu waspada dengan adanya varian baru (varian delta) Covid 19 yang sudah masuk di Indonesia. Jangan sampai kita terlena, sama seperti kejadian sebelumnya saatpertama kali Covid 19 masuk NTT. Saat itu kita yakin benar bahwa covid 19 tidak akan masuk NTT. Ternyata kita kita salah, kita terlalu yakin dan sering melanggar protokol kesehatan ” kata Marius.

Menurut Marius Ardu Jelamu, Covid 19 Varian Delta lebih berbahaya dari Covid 19 sebelum. Kejadian di India mengingatkan kita betapa bahayanya virus itu dan penyebarnya sangat cepat.

Varian Delta yang awalnya ditemukan di India kini telah menyebar di seluruh dunia, salah satunya Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan varian tersebut terdeteksi di lebih dari 80 negara dan terus bermutasi saat menyebar.

“Penelitian telah menunjukkan varian ini bahkan lebih menular daripada varian lainnya. Bahkan varian ini disebut bisa menular hanya dalam beberapa detik. Oleh karena itu para bupati/walikota mengambil tindakan nyata untuk mencegah masuknya virus Covid Varian delta itu ke NTT.Jngan tungga ada kasus baru bertindak. Tapi harus cegah lebih dini dan lebih awal,” imbaunya

Pejabat WHO juga mengatakan ada laporan bahwa varian Delta menyebabkan gejala yang lebih parah, tetapi penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkonfirmasi kesimpulan tersebut.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button