Pokja Penyedia Barang/Jasa Kota Tanjungbalai bekerja secara Objektif dan Propesional

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Pengumuman Pemenang beberapa Lelang proyek di Tanjungbalai, yang dilaksanakan oleh Pokja penyedia Barang/jasa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut dikatakan Muhammad Amin, ST selaku Kepala Bagian Barang/Jasa (BPBJ) pada Wartawan Kamis 15/7/21 didepan Kantor Perijinan terpadu Kota Tanjungbalai.
Dimana Pokja Penyedia Barang/Jasa berusaha bekerja secara Propesional mungkin dan tidak ada ada Paket-paket yang diarahkan dan dimenangkan untuk salah satu CV ataupun PT yang mengikuti leleng,karena Pokja tersebut bekerja secara Ojektif dalam hal penilaian.
Dan dalam hal ini apa yang dikatakan Bapak Dahman Sirait Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai bahwa Pokja tidak bekerja secara Propesional itu adalah hal yang tidak benar, dimana perusahaan tersebut menguasai tempat Usaha/Kantor dengan Alamat yang benar tetap dan jelas berupa milik sendiri maupun sewa.
Jadi dari acuan yang diatas bahwa jelas bahwa perusahaan ataupun CV yang sudah memenangkan tender beberapa hari yang lalu sudah memenuhi Kriteria,mempunyai tempat Usaha/Kantor dengan Alamat yang benar berupa milik sendiri maupun disewa,dan peraturan juga tidak ada menjelaskan secara rinci, selagi pihak pemilik Tanah tempat perusahaan tidak merasa keberatan itukan tiada masalah.
Namun karena hal tersebut sudah menjadi permasalahan maka pihak Pokja melakukan Evaluasi dan akan dilakukan kembali Tender ulang dalam waktu dekat ini ungkap Kabag BPBJ mengakhiri.(As)



