Aceh

“Mungkinkah Bendera Bulan dan Bintang Akan berkibar pada 15 Agustus 2021?”

Beritanasional.ID ,  BANDA ACEH – Dengan keluarnya statement di publik oleh ketua DRPA Dahlan Jamaluddin ” bendera bulan bintang akan diupayakan berkibar di 15 Agustus 2021 ” hal ini menimbulkan pro dan kontra di publik Aceh.

Timbulnya Pro dan Kontra terinisiatif Forum Keadilan Rakyat Aceh mengundang salah satu tokoh GAM di Aceh yaitu Tgk syekhi dalam podcast Haba Meusagoe terkait dengan tema “Mungkinkah Bendera Bulan dan Bintang Akan berkibar pada 15 Agustus 2021″

Diskusi yang berlangsung selama 45 menit tersebut Jawab dengan  semangat oleh tgk syekhi diantaranya saat host Agus Ismansyah menanyakan ” bagaimana menurut Tgk syekhi , apakah mungkin bendera bulan bintang ini berkibar pada 15 Agustus nanti ? ”

Jawabnya ” Bendera bulan bintang tidak mungkin berkibar karena ini bendera negara dan tidak mungkin menjadi bendera provinsi, Marwah bendera bulan bintang sebagai Bendera negara sangat besar dan jutaan nyawa hilang demi tegaknya bendera ini kecuali state by state (negara antar negara ) ,jika saya pribadi tetap mengibarkannya tetapi di rumah ini bukti jejak historis perjuangan dan bukti kecintaan saya terhadap perjuangan dan ideologi aceh sampai hari ” tegasnya.

Sambung host tetapi Qanun Aceh no 3 tahun 2013 tentang Bendera sudah lama disahkan dan kemudian di batalkan oleh Mendagri melalui suratnya dengan no 188.34-479 tahun 2016 tanggal 12 Mei pembatalan Qanun ini pada pokoknya Bendera Aceh yang di sahkan sama persis dengan bendera yang di gunakan oleh Gerakan Aceh merdeka , bagaimana Menurut Tgk syekhi ?

Jawabnya dengan tegas ” apa yang di sampaikan tentang pengibaran bendera bulan bintang oleh ketua DPRA selalu rakyat termanfaatkan Oleh isu seperti ini , 16 tahun sudah MoU Helsinki tidak semuanya terealisasikan , kita selalu di di manfaatkan , ia berharap pemerintah Indonesia khususnya pusat untuk tidak bermain-main dengan Persoalan Aceh khususnya di bawah MoU Helsinki dan jangan pula bermain mata dengan para mafia Aceh pesannya jubir GAM Australia.

” Sekarang kita kibarkan bendera putih di seluruh Aceh baik di media sosial atau dimana pun ini sebagai bentuk kita sudah bersatu sebagai bangsa Aceh” closing statementnya Tgk syekhi.

Lalu di tutup oleh host ” mungkinkah Bendera bulan bintang di kibarkan pada 15 agustus 2021? , bila di lihat dari proses pembatalan surat Mendagri maka ini butuh yudisial review jika di anggap Qanun Aceh melanggar hukum , namun ada juga padangan lain yang menyampaikan saat Qanun Aceh No 3 tahun 2013 tentang bendera di sahkan maka batas koreksi Mendagri 60 hari sejak di tetapkan bila selama kurun waktu tersebut tidak di lakukan koreksi oleh Mendagri maka pandang sah dan memenuhi syarat , kita berharap semuanya mendapatkan jalan tengahnya demi kedamaian yang sudah berlangsung 16 tahun” pesan Agus Ismansyah ketua Forum Keadilan Rakyat Aceh.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button