DaerahSUMUT

Lapas Labuhan Ruku Kembali Berikan Remisi di HUT RI ke-76 Kepada 1.483 WBP

BeritaNasional.ID, Batubara – Bertepatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke – 76, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali memberikan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.483 warga binaani, dan 25 orang diantaranya langsung bebas.

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini dilakukan serentak secara virtual melalui Aplikasi Zoom di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Selasa, (17/08/2021).

Pemberian remisi ini Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap didampingi Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP. S.Sos., MSi menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Sebanyak 1.497 narapidana yang diusulkan mendapat Remisi Umum HUT RI ke-76 tahun 2021. Total remisi yang sudah di setujui sebanyak 1.483 orang. Sisa yang belum disetujui yaitu berjumlah 14 orang dengan keterangan terkait PP 99,” terangnya.

Dalam Sambutannya Ka. Lapas Labuhan Ruku mengatakan, Penyerahan Remisi ini dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76. Sebagai informasi, kegiatan seluruh lapas menggunakan protokol kesehatan.

Seperti melakukan penerimaan tahanan baru harus melalui tes swab antigen, kunjungan virtual atau video call. Hal ini diterapkan demi keselamatan warga binaan lapas.

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batubara yang mana telah memberikan bantuan vaksin kepada warga binaan lapas,” Ucap Ka. Lapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto.

Sementaranya, Bupati Batubara mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Bagi warga binaan tetap dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan program pembinaan. Dan bagi warga binaan yang langsung bebas, mulailah berkehidupan yang lebih baik di masyarakat,” kata Bupati berpesan kepada warga binaan. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button