SUMUTTanjung balai

LKLH Sumut Akan Adukan J.City Residence Jadikan DAS Babura TPS Liar

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI
Peristiwa ditemukannya tumpukan sampah disempadan sungai Babura oleh Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPW LKLH Sumut) yang diduga pihak dari pengelola J City Residence membuang Sampahnya dikawasan lindung sempadan sungai.

Daric hasil Investigasi LKLH Sumut hasil temuan Minggu, 29 Agustus 2021 sekitar Pukul 13.00 Wib dan pada Sore harinya Team masih melakukan penyisiran ke lokasi, dan Team LKLH Sumut menemukan tumpukan sampah yang menumpuk tepat di pinggir sungai dan sampah tersebut juga berada didinding sungai.

Hal tersebut dikatakan Indra Mingka Ketua LKLH Sumut pada Wartawan Senin 30/8/21 bersama rekannya Husni, melalui Whattshap, dan pada 2 (Dua) tahun yang lalu beliau sudah menemukan tumpukan sampah dilokasi Komplek J City Residence Kelurahan Pangkalan Manshur Medan Johor yang berada pada sempadan sungai babara itu,  dan Indra berharap kedepan ada perubahan untuk tidak buang sampah kesempadan sungai lagi pintanya.

Setelah penemuan tersebut, kita Cuba menginformasikan ke Camat Medan Johor Bapak Zul Fakhri Ahmadi, S. Sos dan beliau meresfon dengan mengeluarkan Surat No. 660/1433, tanggal 30 Agustus 2021, tujuan Pengelola J City agar menutup Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPS) Liar tersebut.

Disamping itu LKLH Sumut juga menyampaikan tembusan surat laporan pengaduan kepad pihak Manegemen J- City Residence melalui Via Chatt WA bapak Fadly yang mana tujuan Surat itu kita sampaikan kepada pihak pengelola J City Residence agar mengetahui dan dapat bertanggung jawab.

Sebab LKLH Sumut mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup dengan membuang sampah pada kawasan lindung sempadan sungai, dan perbuatan ini diduga sudah cukup lama di lakukan pihak J.City Residence.

Dan menurut aturan yang ada 15 (Lima Belas) Meter dari DAS adalah kawasan lindung yang harus dilestarikan hal tersebut termaktub  pada Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990.

Oleh sebab itu Kita dari LKLH Sumut masih menunggu proses laporan  pengaduan yang akan ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) Poldasu, Kasi I Gakkum KLHK, dan PPNS Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Karena lagi mendorong Kota Medan agar menjadi kota Bersih Sampah sementara itu ada pihak lain yang telah membuang sampah dibantaran sungai, moga ini jadi perhatian Walikota Medan.

LKLH Sumut berharap agar kedepannya Kota Medan menjadi Kota terbersih setelah kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Walikotanya(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button