Walau Situbondo Zona Kuning, Patroli PPKM Darurat Tetap Dilaksanakan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR, – Kendati Kabupaten Situbondo sudah masuk zona kuning Covid-19, namun Patroli gabungan TNI- Polri dalam rangka PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo Kapten Inf Hadi Sutjipto, tetap dilaksanakan, Kamis (2/9/2021).
“Dalam melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini harus kita laksanakan secara humanis,” Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo Kapten Inf Hadi Sutjipto dihadapan anggota patroli gabungan.
Tujuan patroli ini, sambung Kapten Inf Hadi Sutjipto, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, membubarkan kerumunan masyarakat pada sasaran yang telah ditentukan. “Kita harus humanis bila membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM,” kata Kapten Hadi Sutjipto kepada anggota patroli gabungan.
Adapun, imbuh Kapten Hadi Sutjipto, route patroli gabungan ini, dimulai dari Kodim 0823 Situbondo Jl. PB. Sudirman, Jl. A. Yani, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Argopuro, perempatan lampu merah Cappore, Jl. Pemuda, Jl. Irian Jaya, Jl. A. Yani, perempatan lampu merah Alun-alun, Jl. A. Jakfar, Jl. RA. Kartini, Jl. KHR. As’ad Syamsul Arifin, Jl. A. Yani dan kembali ke Makodim 0823 Situbondo.
“Sasaran patroli ini, lokasi tempat-tempat kerumunan masyarakat, seperti warung kopi, warung remang-remang, PKL disepanjang jalan dan swalayan yang melanggar jam malam PPKM Darurat,” pungkas Kapten Hadi Sutjipto.



