Daerah

Ada Sinyal Dari Kajari Bondowoso, Bakal Ada Tersangka Baru

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Kabupaten Bondowoso, Dzakiyul Fikri pada ahir penjelasannya mengatakan akan mengusut tuntas kasus korupsi di Bumi Ki Ronggo ini.

Ungkapan tersebut disampaikan mantan penyidik KPK ini saat melakukan konfrensi pers terkait dengan pengembalian dugaan uang korupsi sebesar Rp 2 milyard 200 juta di Kejari, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Kasus yang menjebloskan pejabat M ke balik jeruji adalah pengerjaan jalan di Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin. Anggarannya Rp 4M lebih, tapi diakali dengan mengurangi volume hingga Negara mengalami kerugian Rp 2,2M.

Dalam kesempatan konfrensi pers tersebut, Kajari Dzakiyul Fikri dikonfirmasi oleh awak media kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tahun 2022 lalu.

“Untuk sementara tersangkanya ada 3, 1 ASN dan sisanya swasta. Dalam persidangan pasti berkembang. Perkembangan dari dalam persidangan nanti akan terungkap fakta baru,” kata Jaksa kelahiran Sidoarjo ini.

Namun dari statemen yang disampaikan Kajari, seakan-akan akan ada tersangka baru. “Dari satu case (kasus) aja dulu. Mungkin yang lain-lain menyusul. Kita gak mungkin mendahului,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi apakah ada kasus korupsi lain yang dibidik Kejari Bondowoso, Fikri, sapaannya mengatakan ada. “Ya ada lah yang lain. Insya Allah ada. Sementara satu case dulu,” jawabnya.

Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan tangkapan Kajari Puji Triasmono dan Kasi Pidsus Alexander Silaen serta sejumlah kontraktor pada tahun 2023, Fikri berkomitmen akan bersih-bersih kasus korupsi. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button