Lumajang

Dpc PKB Kabupaten Lumajang Ikut Laporkan Mantan Sekjen PKB Ke Polisi

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- DPC (Dewan Pengurus Cabang) PKB kabupaten Lumajang tak tinggal diam ikut adukan/Laporkan mantan sekjen PKB, “LE” atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syafuddin dan Eko Adis Proyoga Sekretarsi DPC PKB yang saat ini sebagai Ketua DPRD Lumajang Fraksi PKB, serta Bendara DPC PKB Ismoyo didampingi kuasa hukum Ikbal Zamzami S.H.,M.H.,datangi Polres Lumajang Rabu (07/08/2024).  

Kedatangan Pengurus DPC PKB Lumajang bersama kuasa hukum ke kepolisian (polres) Lumajang layangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE terhadap kehormatan partai.

“Iya Kedatangan kami, ke Polres Lumajang ikut serta melaporkan mantan sekjen PKB “LE”, yang mana saat ini semua DPC serentak juga ikut melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik partai”. ujar Anang Ahmad Syaifuddin ketua DPC PKB Lumajang.

Ketua dpc PKB Lumajang Anang Ahmad sayfuddin bersama sekretaris dpc PKB Eko Adis Prayoga saat berada di halaman Mapolres lumajang

 

Ikbal Zamzami, S.H., M.H. Kuasa hukum DPC PKB saat di konfirmasi Membenarkan terkait laporan tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum dari Partai PKB Lumajang resmi mengadukan/ laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik siang tadi,” ucapnya

Ikbal menduga “LE” melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai yaitu Ketua Umum Muhaimin Iskandar. 

Ikbal juga menilai, terdapat sejumlah pernyataan mantan Sekjen PKB saudara “LE” yang sangat merugikan PKB. 

Apalagi “LE” tidak mempunyai otoritas atau kewenangan berbicara soal rumah tangga PKB, bahkan PKB sudah mengklarifikasi apabila pernyataan dari saudara “LE” tidak benar dan tidak berdasar.

“Pengaduan ini subtansinya tentu lebih pada dugaan fitnah atau pencemaran kemudian kita sudah berkoordinasi dengan SPKT dan sudah terbit pengaduannya”. lanju Ikbal 

“Bahwasannya pengaduan “LE” secara sepihak tidak punya kepentingan secara struktur kepartaiannya, dia bukan pengurus dia menyampaikan sesuatu di luar kewenangannya” ujar ikbal 

Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang IPDA Sugiarto membenarkan atas pelaporan tersebut. 

“Iya, benar mas,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya sempat viral di media massa, pelaporan yang dilakukan kuasa hukum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim POLRI  terkait atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan “LE” seperti di lansir tempo.co pada Selasa (06/08/2024). (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button