Hukum & Kriminal

Akibat Terbakar Api Cemburu Sangat Suami Tikam Istri Sendiri

BeritaNasional.ID, NTB – Karena diduga terbakar api cemburu berlebihan, pria berinisial MA (30 tahun) warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan, Kota Mataram telah tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial HS (29 tahun).

Pedagang buah itu tega menikam leher sang istri, wanita yang memberinya dua orang anak itu seketika menjadi lemas dan nyawanya tidak tertolong, Dan akhirnya MA kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam mendekam dibalik jeruji besi dalam rentan waktu yang lama. “Kami mengamankan pelaku dugaan pembunuhan yang korbannya adalah istrinya sendiri,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Senin (19/04/2021).

Bermula hari Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat dilokasi tempat mereka berjualan di Jalan Adi Sucipto, Rembiga. Pelaku dan korban terlibat cek-cok yang cukup memanas. Perselisihan dimulai karena pelaku berkali-kali memperingati korban agar jangan telponan dengan orang lain. Keduanya juga sempat rebutan handphone milik sang korban, tetapi korban tetap tidak mendengarkan sang suami, Setelah kejadian itu cek cok pun Sempat mereda beberapa saat.

Kemudian pada hari Jumat dini hari (17/04/2021) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban menyampaikan tidak akan ikut berjualan keesokan harinya. Korban mengatakan ingin pergi dengan orang lain. Pengakuan korban membuat pelaku emosi dan naik pitam. Tanpa pikir panjang, MA mengambil sebilah pisau dimeja jualannya, pisau untuk membelah buah itu ditusukkan ke leher sebelah kanan korban. Darah langsung berceceran ketika pelaku mencabut pisau dari leher korban. “Korban ditusuk satu kali dileher sebelah kanan. Korban langsung tidak sadarkan diri,’’ tuturnya.

Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pickup yang digunakan untuk berjualan buah. Pisau dan handphone milik korban juga diamankan pelaku dan merapikan dagangannya. Pelaku panik dan sempat membawa korban ke rumahnya di Moncok Karya. “Di rumahnya dia kesana untuk melempar handphone korban.’’ ungkapnya.

Karena panik, pelaku lalu membawa korban ke salah satu rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, MA membuang pisau yang digunakan untuk menusuk sang istri. Karena kehabisan darah korban pun sampai tidak sadarkan diri. “Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi karena mengalami pendaharaan yang parah, sehingga disarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Setelah sampai dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara korban dinyatakan meninggal dunia,’’ tukasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Pelaku juga sudah diamankan petugas dan diproses lebih lanjut, Motif pelaku membunuh istrinya karena diduga terbakar api cemburu. “Ini karena pelaku cemburu,’’ tegasnya.

Di depan petugas, MA mengakui semua perbuatannya, dia mengaku waluapun kerap cek cok dan salah faham. MA menyampaikan sama sekali tidak ada rencana untuk membunuh istrinya. “Tidak ada niat saya untuk membunuhnya, itu spontan saja karena saya seperti tidak sadar dan khilaf,’’ ungkapnya MA.

MA mengaku sudah 11 tahun berumah tangga dengan korban, beberapa waktu lalu sempat bercerai namun rujuk lagi.

“Saya menyerahkan diri ke polisi untuk menebus rasa bersalah saya. Sebelumnya dia pernah selingkuh tapi saya maafkan,’’ katanya.

Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button