AdvedtorialDPRD WAJO

Anggota DPRD Komisi III Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Paselloreng

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasioanl.ID –Masyarakat Desa Paselloreng yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.

Hingga pembangunan bendungan rampung dan mulai tergenangi, ganti rugi tak kunjung dibayarkan.

Bahkan, beberapa waktu lalu ada sekitar 30 KK yang terpaksa dievakuasi lantaran tetap ngotot mendiami kediamannya di wilayah genangan Bendungan Paselloreng yang mulai banjir.

Anggota Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan ganti rugi bendungan terbesar di kawasan Indonesia Timur itu.

 

“Kami minta pemerintah untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan DPRD Wajo yakni dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar memberi intervensi ke pemerintah.

“Kami sudah lakukan konsultasi beberapa waktu lalu ke (DPRD) provinsi, tapi beberapa lembaga yang diundang tak hadir,” katanya.

Informasi yang diberikan Elfrianto, salah satu faktor keterlambatan pembayaran disebabkan oleh beberapa konflik dan sengketa yang dibawa ke ranah peradilan.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button