DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Edar Sabu di Tanjung Pura, Seorang Warga Stabat Diringkus Polisi

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus tersangka KS (40) warga Jalan Sudirman, Gang Perjuangan Linkungan III Mesra Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa 18 Mei 2021, sekira pukul 23.30 wib. Tersangka ditangkap petugas di Dusun II Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Saputra, S.H, M.H, melalui Kanit Reskrim IPTU Andrias Suwito, S.H, mengatakan, penangkapan tersangka bermula, dari Tim Oplsnal Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari pelapor, bahwa ada seseorang membawa Narkotika jenis sabu-sabu, dengan mengendarai 1 unit speda motor merek Honda Tiger warna hitam tanpa plat.

Setelah diihentikan petugas di Desa Pematang Serai, tersangka KS diketahui membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan. Narkotika yang dibawa tersangka dengan berat berkisar 2,30 gram. Selanjutnya tersangka di boyong ke Mapolsek Tanjung Pura, guna diproses hukum lebih lanjut.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button