Anggota DPRD Terlantik, Anggota PKB Tetap Tertinggi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah masa jabatan periode sebelumnya habis, hari ini jum’at 23/8/2024, 45 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Pimpinan sementara dipercayakan pada H. Tohari, S.Ag dari FKB dan H. Supriadi, SE, dari FPG.
Ketua DPRD periode 2019-2024, H. Ahmad Dhafir, SH mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Bondowoso Nomor 783 tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024, ada 45 anggota DPRD Bondowoso.
“Terdiri dari PKB 16 kursi, Partai Golkar 7 kursi, PPP 7 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1 kursi,” jelasnya.
Sesuai ketetapan KPUD Bondowoso, lanjutnya, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, Bupati Bondowoso telah mengusulkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso masa jabatan 2024-2029 kepada Gubernur Jawa Timur.
Ditambahkan, maka Gubernur Jatim menerbitkan keputusan Nomor : 100.3.3.1/795/KPTS/011.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso masa jabatan 2024-2029.
Keputusan Gubernur Jatim tersebut mengacu kepada Pasal 156 Ayat 1 UU 23/2024 dab Pasal 28 Ayat 3 huruf B PP 12/2018. Bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua PN dalam sidang paripurna DPRD.
“Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah janji, maka berahir pula masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso masa jabatan tahun 2019-204,” kata politisi alumni PP Sidogiri Pasuruan ini.
Untuk itu, lanjutnya, dalam kesempatan ini, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, anggota Forkopimda.
Seluruh jajaran eksekutif, para ulama, tokoh masyarakat, Pimpinan Parpol, Ormas, LSM, dan seluruh elemen masyarakat Bondowoso yang telah banyak memberikan dukungan dan kerjasam yang baik, selama melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. (Syamsul Arifin/Bernas).



