Anggota Polri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UNJA, Kupas Tuntas Plagiarisme sebagai Kejahatan Akademik

BeritaNasional.ID, JAMBI – Isu plagiarisme dalam dunia akademik kembali menjadi sorotan setelah M. Edi Faryadi, seorang anggota Polri, sukses meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jambi (UNJA). Ia resmi menyandang gelar doktor usai menjalani Ujian Promosi Doktor yang digelar Kamis (3/7/2025) di Gedung Pascasarjana UNJA Telanai.
Disertasi yang diangkat Edi berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia” dan menjadi bahasan serius dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Helmi selaku Ketua Sidang, dan Dwi Suryahartati sebagai Sekretaris. Penguji utama adalah Adi Sulistiyono, didampingi tim penguji lainnya yakni Taufik Yahya, Rosmidah, dan Hartati. Sementara itu, promotor disertasi ini adalah Johni Najwan, dan Co-Promotor Muskibah.
Dengan argumentasi yang kuat dan penyampaian yang meyakinkan, Edi berhasil memukau para penguji. Ia meraih IPK tertinggi 3,98, menjadikannya lulusan dengan predikat terbaik dalam program tersebut. Sidang berlangsung khidmat dan penuh semangat akademik, memperlihatkan sinergi antara dunia kepolisian dan pendidikan tinggi.
Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia mengungkapkan rasa bangga karena salah satu anggota Polri mampu menembus dunia akademik dengan capaian luar biasa.
“Kami sangat bangga. Seorang anggota kepolisian hadir dan memperkaya diskusi akademik dengan perspektif yang tajam. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara penegak hukum dan ilmuwan bisa menjadi kekuatan besar dalam membangun keadaban hukum di negeri ini,” ujar Helmi.
Sementara itu, Edi dalam keterangannya menyebut bahwa perjuangannya menempuh program doktor ini merupakan perjalanan panjang yang penuh tantangan. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membimbingnya selama proses studi.
“Ini adalah perjalanan panjang yang saya niatkan harus selesai. Alhamdulillah, hari ini menjadi titik puncak dari kerja keras saya. Saya sangat berterima kasih kepada Allah SWT dan seluruh civitas UNJA atas kesempatan dan bimbingan yang luar biasa,” ungkap Edi.
Ia menambahkan, tema disertasinya bukan sekadar pemenuhan akademik, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan. Baginya, plagiarisme adalah kejahatan intelektual yang dapat merusak integritas keilmuan jika tidak ditangani secara serius.
Dengan keberhasilan ini, Edi Faryadi menegaskan bahwa anggota Polri juga mampu menjadi insan akademis yang kritis dan solutif. Ia berharap ke depan dapat terus mengembangkan ilmu hukum yang telah diperolehnya untuk mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
(JO)