BondowosoDaerahHeadlineJawa Timur

Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Pemkab Bondowoso Lakukan Verivikasi dan Validasi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ada dua hal yang menjadi prioritas, yang harus diselesaikan oleh Pemkab Bondowoso dalam jangka panjang . Pertama soal kemiskinan dan kedua masalah sampah.

Terkait kemiskinan, Pemkab Bondowoso telah melakukan verivikasi dan validasi penerima bantuan. Hal ini terkait dengan akurasi seluruh bantuan tepat sasaran. Tidak boleh terjadi yang berhak menerima tidak mendapat bantuan, begitu juga sebaliknya.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan angka kemiskinan di Bondowoso hingga tahun 2025 masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, tingkat kemiskinan mencapai 12,2 persen atau sekitar 87 ribu jiwa.

“Kelompok masyarakat yang masuk Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah. Bahkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI-JK, cakupan penerima menyasar hingga Desil 5,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kami lakukan cek dan ricek untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau memang layak menerima tidak ada masalah, yang penting datanya valid dan tepat sasaran.

Langkah tersebut menjadi alasan Pemerintah Daerah mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), agar proses sinkronisasi data berjalan transparan dan akurat. Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Sekda berharap semua pihak terlibat dan berkontribusi. Semangatnya adalah kolaborasi untuk memastikan data di DTSEN benar-benar valid. Ukuran kemiskinan sejatinya tidak hanya dilihat dari kondisi geografis suatu wilayah, tetapi terutama dari tingkat pendapatan masyarakat.

Disebut miskin, jika di Bondowoso, apabila pendapatannya Rp526.335 per bulan. Masyarakat dengan pendapatan di bawah angka tersebut masuk kategori miskin. Sementara untuk kategori kemiskinan ekstrem, batas pendapatan Rp391 ribu per bulan. Jika penghasilan warga tidak mencapai angka tersebut, maka masuk kategori miskin ekstrem.

“Indikator kemiskinan juga berkaitan erat dengan kondisi tempat tinggal, kepemilikan kendaraan, aset keluarga, hingga dukungan akses wilayah geografis. Sejumlah kecamatan disebut masih menjadi kantong kemiskinan ekstrem di Bondowoso. Di antaranya Kecamatan Tlogosari, Cermee, dan Maesan,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button