Jawa Tengah

Angka Terkonfirmasi Masih Bertambah, Petugas Intensifkan Operasi Prokes

BeritaNasional.ID, Brebes – Bertempat di Pasar Songgom Kabupaten Brebes Petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP secara mobile system kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, Senin (18/1/2021).

Mengingat perkembangan jumlah warga Brebes yang terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah, maka kegiatan tersebut dilaksanakan secara intensif.

Disamping berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan para pedagang maupun pengunjung pasar dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya diwilayah Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.

Dalam operasi itu, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker serta diberikan himbauan supaya tidak mengulangi.

Menurut Kanit Dikyasa Iptu Ibnu S yang langsung turut serta dalam kegiatan Ops Yustisi menjelaskan penegakan pendisiplinan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Brebes Nomer 64 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah hukum Polres Brebes sebagai wujud dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi.

“Adanya Inpres serta Perbup yang mengatur penerapan protokol kesehatan diharapkan masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tanagn diair mengalir dengai menggunakan sabun serta menghindari kerumunan,” kata Iptu Ibnu.

Dalam kegiatan terjaring 42 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sanksi, edukasi dan didata.

Ditambahkan, Pelaksanaan Operasi Yustisi sendiri digelar minimal 3 kali sehari mengingat Brebes termasuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button