DaerahRagamSosialSulawesi

Antisipasi Covid-19, Pedagang Dari Luar Dilarang Jualan di Pasar Pompanua

Beritanasional.ID, Bone – Bagi pedagang yang berdomisili di luar Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, tidak diperbolehkan menjual di Pasar Pompanua.

Hal itu disampaikan salah satu pedagang dari Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo pada Jumat (1/5/2020).

Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Kecamatan Ajangale karena adanya warga Bone yang sudah terpapar Covid-19.

Sementara yang diperbolehkan untuk melakukan transaksi jual beli di Pasar Pompanua hanya yang berKTP Ajangale.

Diketahui pemerintah melakukan kebijakan itu sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebarab virus Corona atau Covid-19. (Basir)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button