Daerah

Antisipasi Penyebaran Covid- 19, Forkopimda Semprot Disinfektan di Pasar Mimbaan Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona terus dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan gencar melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan, Kamis (26/3/2020).

Setelah sebelumnya menyasar pusat pelayanan publik dan perkantoran, Satgas Covid-19, gabungan TNI Polri dan BPBD melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Mimbaan Baru.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, S.H., Wabup Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M,Hum., Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Ahmad Juni Toa, S.E., M.I.Pol, dan Kepala BPBD beserta petugas gabungan Polres, Kodim dan BPBD yag akan melaksanakan penyemprotan disinfektan di area pasar Mimbaan Baru.

Bupati menyampaikan bahwa, penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, namun senantiasa meningkatkan kedisiplinan bagi warga pasar Mimbaan Baru untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Walaupun Kabupaten Situbondo nihil covid-19, namun hari ini Tim Satgas Forkopimda melakukan penyemprotan disinsfekatan ke Pasar Mimbaan Baru dan pasar – pasar yang ada di Kabupaten Situbondo. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman wabah virus corana,” ucap Bupati Dadang.

Lebih lanjut, Bupati Dadang mengatakan, kegiatan hari ini sebagai konsolidasi kekuatan Forkopimda untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melawan ancaman penyebaran virus corona di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Situbondo.

“Dengan kekompakan ini, maka Satgas bisa mengatur jadwal penyemprotan disinfektan sehingga bisa menentukan cakupan-cakupan yang efektif dalam melakukan penyemprotan disinfektan,”ujar bupati.

Sementara, Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan dan instruksi Pemerintah untuk kecepatan penanganan penyebaran virus corona khususnya diwilayah kab. Situbondo.

“Pembatasan kegiatan bagi warga adalah untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat, agar tidak tertular virus Corona atau Covid-19, karena penyebarannya sangat cepat jadi, sangat penting untk warga mematuhi Physical Distancing atau menjaga jarak dan kontak fisik “ terangnya

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah, sehingga memberikan pengertian agar kegiatan keagaman yang sifatnya berkumpul orang banyak untuk sementara ditunda.

Setelah apel persiapan, sekitar 50 petugas gabungan menggunakan peralatan dan pengamanan lengkap melakukan penyemprotan diarea pasar Mimbaan baru, Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button