DaerahJawa TimurSitubondo

Antisipasi Tawuran, Petugas Satpol PP Situbondo Jaring 7 Orang Anak Pank

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tawuran antara anak pank dengan masyarakat seperti yang terjadi di Alun-Alun Besuki, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo menjaring 7 anak pank yang ngamen di perempatan lampu merah Alun-Alun Situbondo, Minggu (16/10/2023).

Tujuh anak pank yang berhasil di jaring oleh petugas Satpol PP Situbondo itu, saat mengamen sambil minum minuman keras oplosan di perempatan Lampu Merah Alun-Alun Situbondo tersebut, berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah terhadap anak pank dan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran anak pank dengan masyarakat seperti yang terjadi di Alun-Alun Besuki, Kabupaten Situbondo,” kata Sopan Efendi Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Sebelum di pulangkan ke rumahnya masing-masing, sambung Sopan Efendi, tujuh anak pank ini diberi pembinaan dan menulis surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka kita bina dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” kata Sopan.

Lebih lanjut, Sopan mengatakan, apabila mereka terjaring operasi lagi, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengirim mereka ke Panti di Kabupaten Kediri. “Harapan kami mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button