BanyuwangiDaerah

ARM: Jika Negara Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat, Stop PPKM Darurat

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Aliansi Rakyat Miskin (ARM) meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika negara mampu memenuhi kebutuhan dasar (utamanya pangan) rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua ARM dalam keterangan pers tertulis kepada media, Senin (19/7/2021).

Helmi mengungkapkan bahwa PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 telah berdampak pada penurunan ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya ‘gelombang’ pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kalaupun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak mampu membayar upah. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan jatuh ke jurang kemiskinan dan terancam kelaparan.

Saat ini, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena PHK dan pemotongan upah. Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat yang di kelas bawah (miskin)?

ARM juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021, yang dinilai tidak efektif. Faktanya aparat banyak bertindak arogan, represif dan tidak manusiawi kepada rakyat dan pedagang kecil.

Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rejeki.

Selain itu, ARM juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing (TKA) di masa pemberlakuan PPKM Darurat, khususnya asal China.

Dengan rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus dan mudah masuk ke Indonesia. Bahkan kedatangannya selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.

ARM menuntut kepada negara untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, antara lain dengan:

1. Berikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah, anak yatim piatu dan orang lanjut usia.

2. Berikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

3. Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak.

4. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yatim piatu dan yang orang tuanya terdampak pandemi Covid.

Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh pada jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan. (red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button