
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Lagi, Prof. Dr. Unifah Rasyidi, MPd (UR) berulah. Setelah dilaporkan ke Polda Jabar karena diduga memalsukan dokumen, kini merampas asset PB PGRI di Riau dan NTT.
Mendapat informasi perampasan tersebut, Sekretaris Tim Penyelamatan Perbendaharaan dan Kekayaan (TPPK) PB PGRI, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM turun tangan dengan akan melaporkannya pada Polda Riau.
“Sekarang PB PGRI masih dalam sengketa, kasusnya di Mahkamah Agung. Bulan ini insyaallah putusan kasasi akan terbit. Dalam masa sengketa ini, pihak Dr. Drs. Teguh Sumarno, MM dan UR tidak boleh melakukan tindakan apapun,” jelasnya.
Tapi faktanya, UR melakukan tindakan yang terstruktur dan massif untuk menguasai lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan PGRI. Yaitu dimulai beberapa waktu yang lalu di Malang, 7 SMK dikuasai oleh kelompok UR.
Kemudian, lanjutnya, hari ini juga terjadi lagi di SMK Riau. Padahal KS Dedy Sepriwandi, MPd, AIFO-P masa berlakunya sampai tahun 2027. Tahu-tahu YPLP kubu sebelah menunjuk Sri Sugiarti, SE menjadi Plt. Bahkan hari ini juga saya mendapat informasi di NTT juga ada upaya untuk menguasai.
Sugiono, sapaannya, berharap pada seluruh Pengurus PGRI se-Indonesia kompak untuk melawan bersama-sama. Dan LKBH siap turun tangan, siap memberikan pendampingan. Datanya didokumentasikan dan diinventarisir SK KS yang baru dan yang lama.
“Mengganti KS dalam masa sengketa adalah melanggar AD/ART dan perundang-undangan dan ini bisa dipidanakan. Karena disamping masuk kategori kejahatan penjarahan juga menguasai asset yang bukan miliknya,” kata Sugiono.
Apalagi saat ini masih di tengah-tengah sengketa, maka tidak boleh pihak manapun yang mengambil-alih dan menguasai asset. Oleh karena itu LKBH akan terus melakukan pendampingan di seluruh Indonesia.
Kasus di Riau akan segera ditangani, termasuk di NTT dan tempat-tempat yang lain. Kita butuh kekompakan dan kebersamaan sambil menunggu hasil kasasi. Kecuali hasil kasasi sudah terbit, maka yang menang berhak mengelola asset PGRI. (Syamsul Arifin/Bernas)