Hukum & KriminalMetroNasional

AZZIKRA Diduga Distribusikan Produk Herbal Propolis Secara Ilegal

BeritaNasional.ID– JAKARTA –  Indikasi Kecurangan dalam berbinis yang dilakukan lelaki Muhammad Ja’far  Audah terus bermunculan. Diketahui rekan bisnis dari Umi Rania Bawazier — Isteri Kedua Almarhum Ustad Arifin Ilham  tersebut  belakangan ini banyak mendapat sorotan karena sejumlah bisnisnya dinilai bermasalah.  Selain produk yang dijual berpotensi berbahaya bagi kesehatan, juga ditenggarai dijalankan secara ilegal bahwan melawan hukum.

Seperti halnya saat ini Produk herbal Propolis  merek azzikra milik  ABI GROUP  yang merupakan gabungan 3 perusahaan yaitu PT Azzikra berkah internasional, PT Azzikra bersaudara indonesia, dan PT Jafra Royal internasional dinilai menggunakan Ijin Edar palsu karena ijin edar yang tercantum dalam kemasan adalah milik PT Maisya Makmur.

Makin terkuaknya produk propolis bermasalah ini  dikuatkan setelah adanya pengakuan tertulis dari Rokim Abdul Karim selaku Manajer umum PT Maisya Makmur.  BeritaNasional.ID yang melakukan komunikasi dengan sang manajer umum ini bahkan sangat tekejut setelah mengetahui informasi adanya pemalsuan produk herbal propolis yang memakai ijin edar dan mengatas namakan PT Maisya Makmur.

Dalam pernyataan Rokim Abdul Karim melalui surat pernyataan bernomor 082/B/PT.MM/X/2021  pada tanggal 18 Oktober 2021 disebutkan jika PT Maisya Makmur tidak memiliki hubungan kerjasama dengan PT. Azzikra Bersaudara Indonesia. “Ssehubungan dengan adanya temuan produk obat tradisional propolis yang beredar dan dijual di marketplace dengan nama az-zikra propolis dengan NIE (nomor ijin edar) : POM TR213616671 dan NIE POM TR 143676681 yang mencantumkan diproduksi oleh Perusahaan PT. MAISYA MAKMUR yang didistribusikan oleh PT. AZZIKRA BERSAUDARA INDONESIA. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami tidak pernah mengadakan kerjasama apapun dengan PT. AZZIKRA BERSAUDARA INDONESIA,” jekas Rokim Abdul  Karim.

Menurut Rokim Abdul  Karim , produk resmi dari PT. MAISYA MAKMUR sebahai berikut ; BRID WAY  dengan NIE : POM TR 213616671 dan  PROPOLISKU dengan NIE : POM TR 143676681.

“Demikian surat pernyataan ini kami buat, kami menghimbau kepada konsumen dan semua pihak yang berkepentingan untuk tidak membeli dan atau menggunakan produk obat tradisional propolis merk Az-zikra propolis yang didistribusikan oleh PT AZZIKRA BERSAUDARA INDONESIA,” tegas Rokim Abdul  Karim.

Sebelumnya telah diunggah berita :
Waspada … Diduga Istri Kedua Ustad Arifin Ilham Berbisnis Ilegal dengan Muhammad Jafar Audah

https://beritanasional.id/waspada-diduga-istri-kedua-ustad-arifin-ilham-berbisnis-ilegal-dengan-muhammad-jafar-audah/

Bisnis Ilegal Muhammad Ja’far  Audah juga dapat telah terpublis dengan judul :

Bagi Pria Yang Suka Konsumsi Obat Kuat, Waspada Umi Rania Bawazier dan Muhammad Jafar Diduga Produksi Obat Kuat Pria Ilegal

https://beritanasional.id/bagi-pria-yang-suka-konsumsi-obat-kuat-waspada-umi-rania-bawazier-dan-muhammad-jafar-diduga-produksi-obat-kuat-pria-ilegal/

Pada tanggal yang sama,  PT. Maisya Makmur juga membuat surat laporan pemberitahuan produk palsu nomor 081/B/PT.MM/X/2021 kepada Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan terkait adanya pencatutan nomor POM TR 213616671 dan POM TR 143676681 yang digunakan pada produk Azzikra Propolis PT ABI Group.

Kejadian tersebut, kata Rokim Abdul  Karim  tidak hanya sekali, yang bertanggung jawab atas produk merk azzikra yang kami duga semua palsu, ilegal, dan berbahaya bagi masyarakat yaitu PT Azzikra berkah internasional, PT Azzikra bersaudara indonesia, dan PT Jafra Royal internasional.

“Kami menghimbau semua pihak yang menjual produk bermerek Az-Zikra secara offline maupun online untuk menanyakan legalitas produk tersebut, seperti ijin edar POM TR dan hasil uji laboratorium. Jika pihak yang bersangkutan tidak dapat menunjukan legalitas produknya maka pengusaha herbal maupun toko untuk tidak menjual semua produk bermerek Az-Zikra. Apabila tetap menjual, maka pihak pengusaha herbal dan toko ikut serta dalam pelanggaran undang-undang tentang pangan, perlindugan konsumen, dan kesehatan,” jelas Rokim Abdul  Karim

Dari penelurusan BeritaNasional.ID,  diperoleh informasi jika dalam manajemen PT Azzikra bersaudara indonesia, tercatat sebagai direksi adalah  Muhammad Ja’far Audah ( komisaris utama), Siti fitrianah (komisaris), dan Ismail jamil juga sebagai direktur.  (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button