Sumatera

Babak Baru Pembunuhan Almarhum Adhi Pradana

BeritaNasional.ID, Empat Lawang – Penyidik Polres Empat Lawang di bawah Pimpinan AKP Mursal Mahdi pada hari, Kamis (29/10/2020) meminta keterangan tambahan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Adhi Pratama.

Saat dimintai keterangan tambahan, saksi yang merupakan Kepala Desa Aur Gadirng yang bernama Iskandar menyatakan bahwa ada sekitar 4 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Bobi yang merupakan adik korban pun meminta dan mengapresiasi penyidik Polres Empat Lawang yang telah bekerja maksimal.

“Kakak saya adalah Polisi dan saya berterima kasih Anggota di sini (Polres Empat Lawang, red) bersikap promoter. Harapan saya untuk pelaku yang belum dapat agar segera ditangkap dan terima kasih juga karena pasal yang digunakan sudah sesuai permintaan kami (keluarga, red),” tandas Bobi.

Saat ditanya tentang motif pembunuhan Brigadir Adhi, Bobi enggan untuk membahas lebih lanjut dan menyatakan silakan ditanyakan kepada penyidik.

Diketahui sebelumnya bahwa, kasus pembunuhan Adhi Pradana terjadi pada hari Rabu (2/09/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Brigadir Adhi meninggal karena terkena sabetan dan tusukan senjata tajam sebanyak 9 tusukan.

Pelaku pembunuhan adalah Dodo dan Reca yang merupakan ayah dan anak warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Diduga pembunuhan dipicu masalah tanah yang mana tanah keluarga korban dijual oleh pelaku. Pelaku pun dijerat dengan pasal 340.339 tentang Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan yang disertai ingin menguasai Harta Orang Lain. (Kurniawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button