DaerahJawa TimurSitubondo

Bahas Gaji Guru Honorer Tak Cair, LBH Mitra Santri Situbondo Diajak Komisi IV DPRD Kunker ke Kemenag Provinsi Jatim

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Perjuangan LBH Mitra Santri Situbondo terkait gaji guru madrasah bersertifikasi Non ASN yang tidak cair sekitar 7 bulan lebih mendapat respon dari Komisi IV DPRD Situbondo. Besok, LBH Mitra Santri Situbondo diajak oleh Komisi IV DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, untuk membahas persoalan gaji guru madrasah bersertifikasi Non ASN yang tidak cair sekitar 7 bulan tersebut, Selasa (22/8/2023).

“LBH Mitra Santri Situbondo pada Hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 diajak oleh Komisi IV DPRD Situbondo untuk membahas mekanisme dan proses tunjangan sertifikasi Guru Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama,” jelas Abdurrahman Saleh, penasehat LBH Mitra Santri Situbondo kepada media ini.

Lebih lanjut, Abdurrahman Saleh mengatakan, LBH Mitra Santri Situbondo berharap dengan adanya pertemuan Komisi IV DPRD Situbondo, LBH Mitra Santri Situbondo, Kantor Kementerian Agama Situbondo dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ada solusi yang baik agar hak hak guru madrasah terpenuhi gaji dan honornya.

“Bagaimanapun mereka para guru madrasah adalah pejuang pendidikan yang harus terlindungi dan terpenuhi hak haknya. Untuk itu, LBH Mitra Santri Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Situbondo Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang memberi ruang membahas persoalan tersebut diatas,” ujar Abdurrahman Saleh.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo didatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo yang diberi kuasa ribuan guru swasta di bawah naungan Kemenag Situbondo, Rabu (02/08/2023).

Mereka mendatangi gedung DPRD Situbondo untuk memperjuangkan nasib ribuan guru swasta Kemenag Situbondo, mulai tingkat Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang terkendala pembayaran honor sertifikasi tahun 2018 dan 2019.

Penasehat LBH Mitra Santri Situbondo Abdurrahman Saleh mengatakan, berdasarkan pengaduan para guru tersebut ada sekitar 1.125 guru sertifikasi Non PNS di lingkungan Kemenag Situbondo, diduga belum menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 1.500.000.

“Diperkirakan mulai bulan September, Oktober, November dan Desember 2018 dan pada tahun 2019 juga ada sekitar kurang lebih 622 guru sertifikasi Non PNS yang diduga juga tidak menerima tunjangan sertifikasi selama 1 bulan,” ujarnya.

Untuk mengurai kebenaran dari aduan para guru tersebut, LBH Mitra Santri Situbondo meminta DPRD Situbondo menghadirkan seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini Kemenag Situbondo dan perwakilan guru sertifikasi Non PNS.

“Permasalahan ini biar lebih jelas dan terang, audiensi tersebut juga kami minta mengundang dan melibatkan Kemenag Situbondo sebagai lembaga terkait dengan keberadaan guru madrasah tersebut,” jelasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button