DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Bahas Pembatalan 32 PPPK, Komisi I dan IV DPRD Situbondo Hearing Dengan BKSDM dan Dispendikbud

BeritaNasional.id – Situbondo Jawa Timur, Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, hearing dengan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo membahas tentang 345 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi, tapi tiba-tiba ada 32 Calon PPPK yang dibatalkan dan digantikan dengan nama orang lain, Kamis (9/3/2023).

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, terkait PPPK khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 345 orang.

“Dari 345 yang ditentukan lolos calon PPPK itu sudah ada namanya, alamat, dan di mana sekolah yang akan ditempatkan, namun pada kenyataannya ada 32 calon PPPK yang sudah dinyatakan lolos tiba-tiba dibatalkan berganti nama orang lain,” jelas Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto.

Oleh karena itu, sambung Hadi, Komisi I dan Komisi IV DPRD Situbondo melakukan haering untuk mencari solusi terkait hal tersebut diatas. “Kami minta kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo untuk mencari solusi dan mencari tahu kenapa persoalan diatas bisa terjadi,” pinta Hadi dihadapan Kepala BKDSM dan Perwakilan Diknasbud Situbondo.

Sementara itu, Feni salah satu Calon PPPK Guru yang lolos seleksi mengatakan, bahwa dia sudah masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun, dirinya tiba-tiba mendapatkan notifikasi pembatalan. “Dari jumlah kouta 345 Calon PPPK di Situbondo. ada sekitar 32 orang yang mendapatkan notifikasi pembatalan,” jelas Feni usai mengikuti hearing bersama DPRD Situbondo, Kepala BKDSDM dan Disnasbud Situbondo.

Selain itu, sambung Feni, pihaknya juga telah mengikuti tahapan-tahapan rekrutmen Calon PPPK sesui dengan prosesnya. “Saya sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi, ternyata nama saya tergeser dan mendapat notifikasi pembatalan,” keluhnya.

Dilain pihak, Kepala BKSDM Kabupaten Situbondo, Syamsuri mengatakan, kuota PPPK di Kabupaten Situbondo pada tahun 2022 seluruhnya 345 orang. “Saya juga ngga habis pikir tiba-tiba ada 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergatikan dengan nama orang lain. Padahal, proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya persoalan ini, kata Syamsuri, pihaknya meminta agar persoalan ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum. “Harus ditelusuri melalui APH. Tapi sebelum ke APH, biar persoalan ini ditangani oleh APIP dulu,” pungkasnya.

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button